BATAM – Penetapan lima tersangka dalam kasus pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan Batam pada 12 Oktober 2026 menjadi babak baru pengusutan gangguan kelistrikan tersebut. Forum Wartawan Batam (FWB) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dan berharap proses hukum berjalan profesional hingga memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Ketua Umum FWB, Rudiarjo Pangaribuan, menyampaikan apresiasi itu di Batam, Rabu (21/10/2026). Ia juga mendukung pengusutan hingga tuntas serta mengingatkan insan pers agar tidak membiarkan informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi spekulasi dan keresahan publik.
Menurut informasi yang disampaikan FWB, lima tersangka ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada Selasa (20/10/2026). Empat di antaranya disebut sebagai petugas PLN di Gardu Induk 150 kV Sei Harapan, masing-masing berinisial RB, ZR, DA, dan AWD. Satu tersangka lainnya berinisial AEP disebut sebagai kontraktor.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus blackout Batam dengan menetapkan lima orang tersangka. Kita juga mendukung Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Rudi.
Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Karena itu, pembuktian peran masing-masing tersangka dan penyebab kejadian tetap harus merujuk pada hasil penyidikan serta fakta hukum yang terungkap.
FWB Apresiasi Langkah Preventif Polda Kepri
Selain mengapresiasi Bareskrim Polri, FWB memberikan penghargaan kepada Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas langkah pengamanan selama pemadaman listrik massal melanda Batam dan Bintan.
Rudi menilai patroli, penjagaan, pengaturan lalu lintas, dan pengamanan objek vital merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi yang membutuhkan respons cepat.
“Kita juga mengapresiasi respons cepat Polda Kepri melakukan langkah preventif dengan melakukan patroli, penjagaan, pengaturan lalu lintas, dan pengamanan objek vital untuk menjaga kamtibmas tetap aman, tertib, dan damai,” katanya.
FWB berharap upaya pengamanan tersebut berjalan seiring dengan penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat, sehingga perkembangan penanganan kasus dapat diketahui tanpa memicu kepanikan atau kesimpangsiuran informasi.
Wartawan Diminta Jadi Penjernih Informasi
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial pascainsiden blackout, Rudi meminta wartawan yang tergabung dalam FWB menjalankan fungsi pers secara profesional dengan mengedepankan verifikasi, akurasi, dan keberimbangan.
Menurut dia, informasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi membingungkan masyarakat, terlebih ketika proses penyidikan masih berlangsung dan publik menunggu penjelasan mengenai penyebab pemadaman.
“Rekan-rekan FWB diminta berperan sebagai penjernih informasi untuk membendung arus hoaks, misinformasi, dan disinformasi yang beredar di media sosial terkait blackout Batam, dengan menerapkan disiplin verifikasi yang ketat, menyajikan fakta secara utuh dan akurat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tugas wartawan bukan sekadar meneruskan informasi yang ramai diperbincangkan, melainkan memastikan setiap pemberitaan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kasus yang menyangkut pelayanan publik dan kepentingan masyarakat luas, verifikasi kepada sumber resmi serta pemberian ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait menjadi bagian penting dari kerja jurnalistik.
Masyarakat Diminta Tidak Terjebak Spekulasi
Senada dengan Rudi, Sekretaris Jenderal FWB, Ali Saragih, mengajak masyarakat Batam untuk bersikap kritis terhadap informasi mengenai blackout, terutama yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Informasi sebaiknya diperiksa melalui sumber resmi dan kredibel sebelum dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan.
“Kami mengimbau masyarakat Batam agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau langsung mempercayai isu yang belum terverifikasi. Mari kita menghormati proses pengusutan yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan bukti,” ujar Ali.
Ia menambahkan, penyampaian informasi kepada publik harus mengedepankan kehati-hatian, keberimbangan, dan tanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
FWB juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau temuan relevan untuk menyampaikannya melalui saluran yang tepat agar dapat diperiksa oleh pihak berwenang.
Pengusutan Ditunggu, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Bagi FWB, pengungkapan kasus blackout Batam tidak cukup berhenti pada pengumuman penetapan tersangka. Proses hukum diharapkan mampu menjelaskan secara terang fakta kejadian, peran pihak-pihak yang terlibat, serta hasil penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
Kejelasan tersebut penting bagi masyarakat yang terdampak pemadaman sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kelistrikan dan penegakan hukum.
“Keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang profesional merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Ali.
Ia menegaskan, masyarakat perlu tetap kritis tanpa terjebak spekulasi, sedangkan aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan proses penyidikan berdasarkan bukti.
“Kepercayaan publik harus dibangun melalui fakta, bukan spekulasi. Kita dukung proses penegakan hukum, tetap kritis terhadap informasi, dan bersama-sama menjaga Batam tetap kondusif,” tutupnya.
Sebastian – Batam

















