banner 728x250

Restorasi Geneologi Gerakan PMKRI Untuk gareja dan tanah air. – Oleh : Yohanes Niko Seran Sakan

banner 120x600
banner 468x60

Opini –

Hari ini mengharuskan kita untuk bersikap jujur dan reflektif melalui sebuah pertanyaan eksistensial, “Kapan terakhir kali kita benar-benar dekat dan berakar di dalam Gereja?” Sebagai sebuah organisasi pergerakan yang lahir dari rahim rahim sejarah perjuangan bangsa, PMKRI dihadapkan pada amnesia historis yang mengkhawatirkan. Apakah mayoritas kader hari ini masih merawat api dinamisme dari visi Mgr. Albertus Soegijapranata, S.J., saat mematangkan fondasi perhimpunan ini? Sejauh mana kita, sebagai subjek penggerak, mampu mengaktualisasikan Ajaran Sosial Gereja (ASG) ke dalam praksis konkret di ruang publik?

banner 325x300

Pertanyaan-pertanyaan epistemologis ini wajib diinternalisasi oleh setiap kader PMKRI. Tujuannya transparan, agar semboyan luhur Pro Ecclesia et Patria (Demi Gereja dan Tanah Air) tidak mengalami reduksi makna sekadar menjadi jargon usang yang diteriakkan dengan lantang tanpa bobot spiritualitas dan intelektualitas.

Secara filosofis dan teologis, makna Pro Ecclesia et Patria tidak sesederhana artikulasi harfiahnya. Semboyan ini memuat akumulasi ideologis yang panjang dari peziarahan Gereja Katolik di dunia. Sepanjang sejarah, Gereja tidak pernah absen dari pergolakan zaman. Melalui berbagai ensiklik sosial, Gereja secara konsisten mengintervensi dan mengubah tatanan politik global serta menjadi suara bagi mereka yang tak bersuara (vox populi, vox Dei), terutama dalam membela kaum miskin dan marjinal. Jika kita melacak genealogi gerakan kita, sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa para klerus dan awam Katolik tidak hanya berbicara dari atas mimbar yang steril. Mereka turun ke gelanggang politik praktis dan struktural dengan satu komitmen absolut, pemulihan martabat manusia (human dignity). Dalam konteks inilah, Teologi Pembebasan yang kontekstual harus diadopsi sebagai spirit penggerak, sementara Ajaran Sosial Gereja (ASG) wajib diposisikan sebagai kompas atau peta jalan (roadmap) gerakan perhimpunan.

Kekayaan ideologis PMKRI tecermin dari bagaimana organisasi ini harus merespons realitas zaman, sebagaimana disimbolkan oleh bola kuning di atas baret merah marun sebuah simbol cahaya kebenaran dan intelektualitas yang harus menerangi kegelapan sosial. Kekayaan ideologis ini mewajibkan kader PMKRI untuk tidak buta terhadap realitas kemanusiaan:
Pertama, kader PMKRI wajib mengartikulasikan keadilan ekologis karena Gereja telah menerbitkan ensiklik Laudato si’ (dan dipertegas melalui Laudate Deum) yang menentang perusakan bumi sebagai rumah kita bersama.

Kedua, kader PMKRI harus konsisten menyuarakan hak-hak buruh dan melawan eksploitasi manusia atas manusia, sebagaimana fondasi ini telah diletakkan sejak ensiklik Rerum Novarum oleh Paus Leo XIII.

Ketiga, kader PMKRI dituntut kritis dan radikal dalam menghentikan korupsi sistemik serta ketimpangan pembangunan ekonomi global, seturut dengan amanat ensiklik Populorum Progressio.

Keempat, kader PMKRI harus responsif terhadap disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI) dengan mengedepankan etika humanis, sejalan dengan refleksi Gereja yang tertuang dalam dokumen-dokumen modern seperti Magnifica Humanitas.

Kelima, kader PMKRI wajib menggugat bobroknya sistem pendidikan nasional yang kapitalistik dan mencerabut nilai moral, sejalan dengan visi pendidikan integral dalam ensiklik Divini Illius Magistri.

Namun, kontras dengan kekayaan ideologis tersebut, realitas hari ini justru mempertontonkan kesenjangan (gap) yang menganga antara PMKRI dan Gereja (hierarki maupun umat). Terjadi disharmoni persepsi yang akut. Gereja cenderung memandang PMKRI sebagai “domba yang hilang” sebuah entitas sekuler yang tercerabut dari akar imannya. Sebaliknya, PMKRI kerap menuduh Gereja sebagai “gembala yang lalai”, yang mengurung diri di dalam sakristi dan enggan melindungi domba-dombanya dari serigala ketidakadilan sosial.

Melalui pendekatan diagnosis organisasi, saya melihat kesenjangan ini terjadi akibat hilangnya orientasi eksistensial (disorientasi ontologis). PMKRI hari ini terjebak dalam kenyamanan semu di bawah bayang-bayang kekuasaan. Pragmatisme politik telah menggantikan idealisme profetis, sehingga organisasi kehilangan daya kritisnya terhadap struktur kekuasaan.

Dalam sebuah ruang dialog yang sunyi, samar, namun mendalam bersama seorang akademisi dan mantan aktivis, sebuah gagasan dekonstruktif sekaligus konstruktif mengemuka. Beliau yang memandang PMKRI dari luar justru menawarkan sebuah visi radikal: sudah saatnya PMKRI pulang ke rumah genealoginya. Dialektika tersebut melahirkan sebuah ide visioner untuk menjembatani jurang pemisah ini, yaitu pembentukan Dewan Pastoral Nasional PMKRI. Dewan ini diikhtiarkan sebagai sebuah forum strategis yang mempertemukan para Uskup Agung dari setiap Provinsi Gerejani di Indonesia dengan presidium perhimpunan. Tugas utamanya adalah merumuskan peta jalan gerakan PMKRI secara nasional yang diselaraskan dengan problem kontemporer bangsa. Gagasan ini mungkin terdengar utopis bagi sebagian pihak yang skeptis. Namun, jika dibaca dengan kacamata eklesiologi modern, gagasan ini bernafaskan spirit Sinodalitas yang digaungkan secara radikal oleh Paus Fransiskus sebuah panggilan bagi Gereja untuk berjalan bersama (communion, participation, and mission). Melalui semangat sinodalitas inilah, PMKRI dan Gereja dapat berjalan beriringan, saling memperkuat, demi mewujudkan bonum commune (kebaikan bersama) bagi Gereja dan Tanah Air.

Pragmatisme kekuasaan yang hari ini menjangkiti PMKRI tidak boleh dibaca sekadar sebagai fenomena politik elektoral biasa, melainkan sebagai sebuah krisis ontologis yang akut. Ketika perhimpunan lebih disibukkan oleh dialektika perebutan posisi di lingkaran kekuasaan ketimbang memikirkan nasib kaum marjinal, PMKRI sebenarnya sedang mengalami apa yang dalam istilah filosofis disebut sebagai alienasi diri (self-alienation). Organisasi ini terasing dari hakikat kelahirannya sendiri. Semboyan luhur Pro Ecclesia et Patria mengalami penyempitan makna secara destruktif; Patria diruduksi sebatas birokrasi pemerintahan, sementara Ecclesia dikesampingkan sebagai beban moral yang menghambat manuver politik praktis.
Akibatnya, fungsi profetis (suara kenabian) perhimpunan menjadi tumpul. PMKRI tidak lagi menjadi lokomotif gerakan yang ditakuti oleh para penindas struktural, melainkan bertransformasi menjadi sekadar stempel legitimasi bagi kebijakan penguasa yang kerap kali timpang. Hilangnya daya kritis ini mengonfirmasi diagnosis awal: perhimpunan telah menderita amnesia teologis. Kita melupakan bahwa Teologi Pembebasan dan Ajaran Sosial Gereja (ASG) bukan sekadar diskursus intelektual di ruang seminar yang nyaman, melainkan sebuah metode analisis sosial yang menuntut praksis sebuah tindakan nyata yang memihak (preferential option for the poor).

Oleh karena itu, tawaran dekonstruktif mengenai pembentukan Dewan Pastoral Nasional PMKRI tidak boleh dipandang sebagai bentuk intervensi hierarki yang mengekang otonomi gerakan mahasiswa (awam). Secara eklesiologis, gagasan ini harus diletakkan dalam koridor hukum Gereja dan semangat Konsili Vatikan II tentang peran kerasulan awam (Apostolicam Actuositatem). Dewan ini bertindak bukan sebagai struktur komando yang koersif, melainkan sebagai ruang diskursus intelektual dan spiritual (discernment bersama).
Kehadiran para Uskup Agung dari berbagai Provinsi Gerejani di Indonesia di dalam forum ini memegang peran krusial sebagai “Garda Epistemologis”. Mereka membawa potret riil, jeritan, dan luka-luka umat di daerah mulai dari konflik agraria, human trafficking, kemiskinan ekstrem, hingga kerusakan ekologis yang masif di akar rumput. Di sisi lain, PMKRI menyumbangkan energi muda, metodologi akademis, dan militansi pergerakan. Di sinilah sintesis terjadi: kompas moral dari Gereja bertemu dengan motor penggerak dari PMKRI.
Formasi ini secara otomatis meruntuhkan sekat “domba yang hilang” dan “gembala yang lalai”. Sinodalitas, sebagaimana ditegaskan oleh Paus Fransiskus, menghapus konsep Gereja yang piramidal dan kaku, lalu menggantinya dengan Gereja yang berjalan bersama sebagai satu umat Allah. Dalam konteks sinodal ini, PMKRI tidak lagi berjalan di luar pagar Gereja, dan Gereja tidak lagi mengamati PMKRI dari atas menara gading sakristi.

Melalui peta gerakan (roadmap) yang dirumuskan bersama dalam Dewan Pastoral Nasional tersebut, arah perjuangan PMKRI se-Indonesia akan kembali presisi dan terukur. Ketika buruh ditindas, ketika hutan-hutan adat dirampas atas nama investasi, dan ketika sistem pendidikan dikomodifikasi, PMKRI tidak akan lagi gagap merespons. Kader-kader perhimpunan akan turun ke jalan, menduduki ruang-ruang advokasi, dan menulis naskah-naskah kebijakan dengan argumen yang kokoh karena mereka bergerak membawa mandat teologis sekaligus mandat kebangsaan.
Hanya dengan cara radikal inilah, baret merah marun dengan bola kuning di atasnya dapat kembali memancarkan cahayanya yang sejati. Kembali ke rahim Gereja bukanlah sebuah langkah mundur menuju sektarianisme, melainkan sebuah lompatan iman untuk memperkokoh militansi demi Tanah Air. Sebab bagi PMKRI, mencintai Gereja berarti berjuang tanpa lelah demi tegaknya keadilan di bumi Indonesia. Itulah manifestasi mutlak dari Pro Ecclesia et Patria yang sesungguhnya. **

 

 

banner 325x300
error: Content is protected !!