Kefamenanu –
Perjalanan pulang setelah mengikuti latihan koor berubah menjadi malam yang memilukan bagi Petrus Jenever Rasyid Mau, yang akrab disapa Peter Mau.
Peter Mau diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan BTN, tepatnya di depan Perumahan Rusunawa, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.
Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka pada bagian bibir, mata, dahi, pelipis, belakang telinga hingga kepala, disertai luka dan pembengkakan yang cukup serius.
Setelah kejadian, Peter Mau kemudian dibawa ke Polres TTU. Karena kondisi korban tidak sadarkan diri, polisi kemudian mengarahkan korban untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Kefamenanu.
Hingga berita ini ditulis, Peter Mau dilaporkan belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan medis.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, Peter Mau saat itu sedang dalam perjalanan pulang menuju tempat kos setelah mengikuti latihan koor di PAUD.
Namun, ketika melintas di depan Perumahan Rusunawa, korban diduga dihampiri dan dikepung oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.
Dalam situasi tersebut, Peter Mau diduga menjadi sasaran pengeroyokan secara bersama-sama.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu peristiwa tersebut. Motif, kronologi lengkap, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan aparat kepolisian.
Informasi awal menyebutkan korban diduga mengalami penganiayaan oleh lebih dari satu orang. Kendati demikian, identitas para terduga pelaku belum dapat dipastikan secara resmi dan masih menunggu hasil penyelidikan.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Polres Timor Tengah Utara untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan kondisi korban yang hingga kini belum sadarkan diri, keluarga dan masyarakat berharap laporan tersebut mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.
Masyarakat meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan para saksi, memeriksa bukti-bukti yang tersedia, serta mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang menyebabkan Peter Mau mengalami luka hingga kehilangan kesadaran.
Kondisi korban yang dilaporkan masih belum sadarkan diri membuat kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
Publik berharap Polres TTU segera menangani dan mengusut dugaan pengeroyokan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Jika berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana serta terdapat pihak yang bertanggung jawab, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, proses hukum juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasarkan pada bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan spekulasi, melainkan kepastian berdasarkan fakta dan proses hukum.
Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga dan orang-orang terdekat Peter Mau masih menunggu perkembangan kondisi korban di rumah sakit.
Harapan keluarga saat ini adalah agar Peter segera sadar, memperoleh penanganan medis terbaik, dan dapat kembali pulih.
Kondisi korban yang belum sadarkan diri menjadi keprihatinan bersama. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan, terlebih jika dilakukan secara bersama-sama, dapat menimbulkan dampak serius bagi korban dan keluarga.
Masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan sendiri ataupun melakukan aksi balasan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Jika ada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut atau memiliki informasi maupun bukti yang berkaitan dengan perkara, informasi tersebut sebaiknya disampaikan kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Persoalan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan kekerasan dan bukan main hakim sendiri.
Keamanan di kawasan BTN dan sekitar Rusunawa Naiola juga diharapkan menjadi perhatian aparat serta pemerintah setempat agar situasi tetap kondusif dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Laporan telah disampaikan kepada Polres TTU. Kini, publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Masyarakat berharap polisi segera mengungkap fakta-fakta di lapangan, memeriksa pihak-pihak yang relevan, mengamankan bukti, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Keluarga berhak mendapatkan kepastian. Masyarakat juga berhak merasa aman.
Karena itu, Polres TTU diharapkan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Ungkap fakta, tindak sesuai hukum, dan berikan kepastian kepada korban serta keluarganya.
Penanganan yang cepat dan profesional juga penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi maupun potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, informasi mengenai identitas para terduga pelaku, motif, serta perkembangan penyelidikan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Editor: Jery Manek

















