banner 728x250

Bupati Nias Barat Bungkam! Aset Pendopo II dan Hak Pensiun Mantan Wabup Disandera 1,5 Tahun

banner 120x600
banner 468x60

Geger !,  di lingkungan pemerintahan Kabupaten Nias Barat. Polemik aset inventaris Pendopo Wakil Bupati dan hak pensiun mantan kepala daerah menyeruak setelah mantan Wakil Bupati periode 2021–2025, Dr. Era Hia, M.M., M.Si, membeberkan kondisi yang menurutnya tak kunjung tuntas selama 1,5 tahun.

Lewat surat terbuka yang disebarkan di media sosial pada Rabu kemarin (30/7/2026), Era Hia menuding Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, bungkam terhadap berbagai upaya penyelesaian. Dalam surat “Istimewa” tertanggal 4 Maret 2025, Era Hia menegaskan telah mengajukan dua opsi terkait aset Pendopo II: dilelang (dengan niat membeli sendiri) atau dikembalikan k kas daerah bila lelang tak dilanjutkan.

“Saya sudah laksanakan sesuai arahan. Tapi sampai sekarang belum ada keputusan tertulis,” kata Era Hia. Ia menyebut pengecekan inventaris bersama Inspektorat, Bagian Umum, BPKPAD, dan Pengelola Barang dilakukan 12 Februari 2025, dan saat itu Bupati beserta istri hadir serta mengarahkan agar barang penting dibawa pulang agar tak rusak di gudang. Meski ada persetujuan lisan untuk pinjam pakai sambil menunggu lelang, tidak ada tindak lanjut resmi.

banner 325x300

Lebih tajam, Era Hia juga menuding hak pensiun mantan Bupati dan Wakil Bupati tak diproses. Ia mengaku telah mengirim surat pada 6 April 2026 dan 15 Juni 2026 tanpa respons. “Pengajuan pensiun tidak ada kaitannya dengan aset. Jangan dipersulit,” tegasnya kepada koordinator Radar Perbatasan.

Isu lain yang memicu kemarahan publik adalah keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan: P3K, tunjangan ASN, dan gaji aparat desa disebut tertahan hingga tujuh bulan. Era Hia menilai kondisi itu menambah beban warga dan memperburuk citra pemerintah daerah.

Ia juga mengkritik adanya LHP Verifikasi tertanggal 27 Februari 2026 dan Nota Dinas 20 Juli 2026, sementara ia telah meninggalkan Pendopo II sejak 13 Februari 2025. “Logikanya di mana? Ini mempermalukan pemerintah sendiri,”ujarnya, sambil membandingkan perlakuan berbeda terhadap aset Pendopo I milik mantan Bupati Khenoki Waruwu yang menurutnya tak pernah dipermasalahkan.

Sehingga berita ini naik Online, Pihak Humas Pemkab Nias Barat dan Bagian Aset belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi oleh wartawan masih terus dilakukan. Polemik ini berpotensi memicu reaksi publik luas, mengingat sentimen soal aset negara dan hak pensiun kerap menjadi isu sensitif.

Catatan :
Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak Pemkab Nias Barat. Kirimkan tanggapan resmi ke Alamat Email untuk dimuat dalam pemberitaan lanjutan.

( Idrak )
Kontak WhatsApp: 0853-2261-5496

banner 325x300
error: Content is protected !!