BATAM, Radar Perbatasan.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengambil langkah strategis dalam mendekatkan diri kepada warga melalui peluncuran slogan baru, “Polisi Bersama Masyarakat”. Inisiatif ini dihadirkan sebagai energi dan semangat baru untuk merajut kedekatan serta memperkuat kerja sama antara korps bhayangkara dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Slogan anyar tersebut bukan sekadar narasi, melainkan manifestasi nyata yang selaras dengan kebijakan Kapolri melalui delapan program prioritas. Fokus utamanya mencakup penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan ketat, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam implementasinya, Polda Kepri menuntut seluruh jajarannya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan sangat responsif terhadap kebutuhan publik. Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat dipastikan bakal ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum, sehingga warga memperoleh kepastian serta penyelesaian yang jelas atas permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, pendekatan humanis terus dikedepankan guna meruntuhkan sekat antara polisi dan warga. Polda Kepri menyadari bahwa situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak akan tercipta tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat, mulai dari menjaga lingkungan sekitar, menyampaikan informasi penting, hingga bersama-sama mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Melalui momentum ini, Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat di Kepulauan Riau untuk berjalan bergandengan tangan, memperkuat sinergi, dan bersama-sama menjaga keamanan daerah tercinta.
Sebagai bentuk kemudahan akses dan respons cepat, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas darurat yang telah disediakan kepolisian.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas, silakan manfaatkan Layanan Kepolisian 110. Layanan ini siaga selama 24 jam penuh dan bebas biaya,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.
Editor: Budi Adriansyah

















