LEBAK – Langkah PT Tri Megah Adi Arta yang menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilik Pesantren Al Ischakiyah melalui pemasangan spanduk di pinggir jalan mendapat kritik tajam. King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak menyayangkan sikap perusahaan tersebut yang dinilai tidak etis dan tidak menghormati lembaga pendidikan agama.
Menurut King Naga, tindakan menyampaikan surat atau pemberitahuan penting melalui media spanduk jalanan adalah metode yang tidak patut. Terlebih, surat tersebut ditujukan kepada pimpinan atau pemilik sebuah pondok pesantren yang seharusnya diajak berkomunikasi secara resmi dan formal.
“Kami sangat menyayangkan sikap PT Tri Megah Adi Arta. Mengirimkan atau menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilik Pesantren Al Ischakiyah dengan cara memasang spanduk di pinggir jalan itu sangat tidak etis. Pesantren adalah lembaga yang dihormati, seharusnya penyampaian hal seperti ini dilakukan melalui jalur komunikasi yang resmi, santun, dan tatap muka,” ujar King Naga dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
King Naga menilai aksi pemasangan spanduk ini terkesan mengabaikan tata krama berkomunikasi dengan lembaga keagamaan. Hal ini berpotensi memicu polemik serta kesalahpahaman di tengah masyarakat dan lingkungan pesantren.
Ia mendesak pihak PT Tri Megah Adi Arta untuk memperbaiki tata cara berkomunikasi mereka. Komunikasi yang persuasif dan dialog terbuka dengan pihak Pesantren Al Ischakiyah harus dikedepankan demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami meminta pihak perusahaan untuk menghentikan cara-cara seperti ini. Duduk bersama dengan pimpinan pesantren adalah jalan terbaik untuk menyampaikan maksud dan tujuan, bukan dengan cara memampang surat pemberitahuan di pinggir jalan yang kurang elok dipandang,” pungkasnya.
Lanjut awak media berupaya menemui pihak yayasan sebagai bentuk penyeimbang guna memastikan adanya dugaan permasalahan tersebut. Adalah Ivan Mustika S.E dirinya berharap agar Pihak PT dapat mempertimbangkan akses jalan tempat belajar mengajar.
“Kalau kami selaku pihak pengelola yayasan berharap agar pihak nersangkutan dalam hal ini PT. Tri Megah Adi Arta agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan, dan mempertimbangkan hak-hak kami. Dan kami juga sangat mengharapkan Pemerintah daerah Lebak (PEMDA) agar dapat turut serta memberi solusi demi keberlangsungan kegiatan pendidikan di yayasan kami.”tutup irvan.
*Hkz*

















