Dugaan penyalahgunaan bantuan ternak pemerintah memicu protes di Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya. Sejumlah anggota Kelompok Tani Sejahtera mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki pengelolaan bantuan sapi yang diduga tidak transparan dan dikuasai pribadi. Jum’at (17/07/2026)
Menurut anggota kelompok, bantuan yang seharusnya menjadi aset kolektif kelompok kini keberadaannya tidak diketahui. “Ini bantuan pemerintah untuk kelompok, bukan milik pribadi. Kami berharap ada pihak yang serius memperjuangkan hak anggota,” kata seorang anggota kepada media.
Dokumen kelompok dan keterangan anggota menyebut bantuan pertama diterima pada 2010–2011 sebanyak 40 ekor sapi, kemudian 11 ekor pada 2017.
Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Mad Soim, mengakui adanya bantuan tersebut tetapi membantah penyalahgunaan.
Ia menyatakan pengelolaan kolektif berhenti karena sebagian anggota memilih tidak lagi mengurus ternak bersama.
Permintaan klarifikasi kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI melalui Staf Amril belum mendapatkan jawaban hingga berita ini terbit.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik terhadap efektivitas dan akuntabilitas program pemberdayaan petani yang menggunakan Anggaran Negara.
Bila dugaan penyalahgunaan terbukti, hal itu bukan hanya merugikan anggota kelompok tetapi juga mencederai tujuan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Media Radar Perbatasan meminta pihak berwenang untuk membuka data penerima dan catatan distribusi bantuan serta melakukan audit jika perlu. Hingga saat ini, Kelompok Tani Sejahtera dan instansi terkait belum memberikan bukti dokumenter yang menjelaskan status fisik bantuan ternak Sapi.
( Idrak/Muhaimi )

















