BINTAN, Radar Perbatasan.com – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara resmi membuka agenda Deklarasi Damai dan Pembacaan Pakta Integritas Pilkades Serentak Kabupaten Bintan Tahun 2026 di Aula Bandar Seri Bentan, pada Jumat 30 Oktober 2026. Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen bersama untuk menjamin pesta demokrasi tingkat desa berjalan aman, kondusif, dan bermartabat.
Pilkades Serentak kali ini diikuti oleh 13 desa serta 1 desa untuk Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang tersebar di 7 kecamatan. Seluruh rangkaian pemungutan suara akan digelar serentak pada 11 November mendatang.
Dalam arahannya, Bupati Roby menekankan bahwa Pilkades merupakan sarana wujud kedaulatan rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Dia meminta seluruh kontestan dan panitia penyelenggara menjunjung tinggi nilai sportivitas serta mengikis habis potensi kecurangan.
“Deklarasi damai ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen nyata calon kepala desa dan panitia untuk menjaga situasi tetap kondusif. Keberhasilan Pilkades sangat ditentukan oleh kerja sama, koordinasi, dan kepatuhan semua pihak terhadap aturan,” tegas Roby.
Dia juga mengingatkan para calon kepala desa agar memanfaatkan masa kampanye secara tertib dengan menjual program kerja yang realistis, tanpa mengorbankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Sekretaris Daerah, jajaran FKPD dan pimpinan DPRD, para camat, kepala desa/Plt, BPD, panitia pemilihan, hingga seluruh calon kepala desa se-Kabupaten Bintan.
Editor: Budi Adriansyah

















