Indeks

PTUN Putuskan Perkara Kades Kerta, King Badak Ajak Warga yang Kontra Legowo: Saatnya Bersatu Kembali

LEBAK — Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Nomor 25/G/2026/PTUN.SRG terkait pemberhentian Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Ricki Jaenal Abidin, diharapkan menjadi titik awal rekonsiliasi masyarakat. Perbedaan sikap yang selama ini mewarnai kehidupan desa diminta tidak terus berlanjut, tetapi diakhiri dengan sikap saling menerima demi kepentingan bersama.

Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak, secara khusus mengajak warga yang selama ini berseberangan atau tidak setuju dengan kepemimpinan Ricki Jaenal Abidin agar berlapang dada menerima putusan pengadilan dan membuka ruang persatuan.

“Warga Kerta yang saya hormati, terutama saudara-saudara saya yang kemarin mungkin kecewa, mungkin tidak suka, atau mungkin kontra dengan Pak Ricki. Saya memahami perasaan itu. Dalam demokrasi desa, perbedaan itu wajar. Tapi hari ini, pengadilan negara sudah memutuskan. PTUN sudah berkata bahwa Pak Ricki harus dipulihkan,” ujar King Badak.

Menurutnya, sikap legowo bukan berarti mengakui kekalahan atau menghilangkan hak masyarakat untuk berbeda pendapat. Sebaliknya, menerima proses hukum dan mengutamakan kepentingan desa merupakan bentuk kedewasaan dalam kehidupan demokrasi.

“Legowo itu mulia. Legowo itu bukan kalah. Legowo artinya kita mengutamakan Desa Kerta di atas rasa suka dan tidak suka pribadi. Kalau terus bertengkar, yang rugi adalah anak-anak masyarakat, pembangunan desa akan berhenti. Kalau legowo dan bersatu, yang untung adalah semua,” jelasnya.

King Badak mengajak masyarakat untuk tidak terus terjebak dalam perbedaan masa lalu. Ia meminta seluruh warga memberi ruang kepada Ricki Jaenal Abidin untuk menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan desa, dengan tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pengawasan secara konstruktif.

“Mari buka lembaran baru. Lupakan perbedaan kemarin. Beri kesempatan kepada Pak Ricki Jaenal Abidin untuk melanjutkan tugasnya membangun Desa Kerta. Kalau ada kekurangan, mari kita kritik dengan cara yang baik, kita awasi bersama, kita bangun bersama. Jangan dengan kebencian,” imbuhnya.

Pesan untuk Ricki: Rangkul semua warga, jangan ada dendam

Tidak hanya mengajak kelompok yang kontra untuk menerima putusan pengadilan, King Badak juga menyampaikan pesan khusus kepada Ricki Jaenal Abidin agar menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan merangkul seluruh elemen masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kepala desa harus hadir untuk semua warga, bukan hanya kelompok yang mendukungnya. Karena itu, perbedaan pilihan dan sikap politik di tingkat desa tidak boleh menjadi alasan untuk membangun sekat dalam pelayanan pemerintahan.

“Saya juga sudah berpesan kepada Pak Ricki, kalau nanti sudah kembali menjabat, jangan ada dendam. Rangkul semua, bahkan yang kemarin kontra sekalipun. Jadikan mereka sahabat membangun desa. Jadilah Kades untuk semua warga Kerta, bukan hanya untuk pendukungnya saja,” kata King Badak.

Baginya, keberhasilan menyatukan kembali masyarakat jauh lebih penting daripada sekadar memenangkan perkara di pengadilan.

“Menang di PTUN itu baru kemenangan hukum. Tapi menang yang sebenarnya adalah ketika warga yang dulu bermusuhan bisa duduk ngopi bareng lagi di warung, bisa sholat berjamaah lagi di masjid yang sama. Itulah kemenangan Desa Kerta yang hakiki,” pungkasnya.

King Badak juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga untuk mengambil peran sebagai jembatan perdamaian. Ia berharap kelompok yang selama ini kontra dapat menerima proses hukum dengan lapang dada, sementara warga yang mendukung Ricki tidak menjadikan putusan tersebut sebagai alasan untuk merendahkan pihak lain.

“Mari yang kontra untuk legowo dan yang pro untuk tidak sombong. Kita satukan kembali Desa Kerta. Karena Kerta adalah rumah bersama,” tutupnya.

Pesan yang ingin ditegaskan King Badak sederhana: perbedaan boleh terjadi dalam demokrasi, kritik tetap diperlukan dalam pemerintahan, tetapi persaudaraan dan kepentingan masyarakat Desa Kerta harus tetap menjadi prioritas.

(HKz)

error: Content is protected !!
Exit mobile version