Indeks

King Badak Desak Unit PPA Polres Lebak Segera Beri Kepastian Hukum Kasus Dugaan KDRT

LEBAK — Penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban berinisial PS mendapat sorotan dari Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak. Ia mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten, agar segera menuntaskan penyidikan dan memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan setelah terlapor berinisial FFR menjalani pemeriksaan di Unit PPA. King Badak menilai rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk saksi-saksi, telah dilakukan sehingga perkembangan penanganan perkara perlu disampaikan secara transparan kepada publik.

“Hari ini terlapor saudara FFR telah diperiksa di Unit PPA. Sebelumnya semua pihak terkait termasuk saksi-saksi sudah diperiksa. Bahkan inisial DW pada pemeriksaan hari Senin lalu sempat pingsan saat diperiksa. Artinya, semua alat bukti, keterangan saksi, dan TKP sudah terang,” ujar King Badak.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk apakah bukti-bukti yang telah dikumpulkan sudah memenuhi dasar hukum untuk menentukan status terlapor.

“Kami meminta kepada Unit PPA Satreskrim Polres Lebak untuk segera memberikan kepastian hukum. Jika bukti sudah ada, saksi sudah ada, TKP sudah jelas, maka sesuai KUHAP harus segera ditetapkan tersangka agar ada kejelasan status hukum terhadap terlapor. Jangan sampai penanganan perkara terkesan lambat,” tegasnya.

King Badak menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Kami percaya kepada profesionalitas Polres Lebak dan Polda Banten. Kami hanya mengingatkan, jangan sampai keterlambatan penanganan menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat,” katanya.

Ia berharap penyidik segera menuntaskan proses penanganan perkara dan menyampaikan perkembangan resminya kepada publik dalam waktu dekat.

King Badak bahkan menyatakan Badak Banten Perjuangan siap menggelar aksi damai dan konstitusional apabila dalam beberapa hari ke depan belum ada kejelasan mengenai status hukum perkara tersebut.

“Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada kejelasan status hukum, maka kami dari Badak Banten Perjuangan akan melakukan aksi damai dan konstitusional sebagai bentuk solidaritas terhadap korban dan dukungan moral kepada penyidik agar bekerja maksimal,” pungkasnya.

Ia berharap dugaan KDRT yang dialami PS dapat diproses secara profesional sehingga korban memperoleh perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

(HKz)

error: Content is protected !!
Exit mobile version