Pangkal Pinang, 6 Oktober 2025 –
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara hasil tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus menghentikan praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
Aset yang diserahkan meliputi enam smelter, ratusan unit alat berat, logam timah, tanah seluas lebih dari 238 ribu meter persegi, serta uang tunai miliaran rupiah. Total nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp6 hingga 7 triliun.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai sekitar Rp300 triliun. “Penindakan terhadap tambang ilegal merupakan prioritas pemerintah untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan hasilnya kembali kepada rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum atas kerja keras mereka dalam menindak pelaku pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Editor : Boni Atolan

















