banner 728x250

PGIW Kepri Hidupkan Kembali Shelter PMI Korban TPPO di Batam, Gereja Hadir Melawan Ketidakadilan

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, RADAR PERBATASAN – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi persoalan di luar negeri tidak hanya membutuhkan jalan pulang, tetapi juga perlindungan, pendampingan, dan tempat singgah yang aman. Menjawab kebutuhan itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kepulauan Riau (PGIW Kepri) menghidupkan kembali Shelter PMI dan Anti Kekerasan sebagai wujud nyata pelayanan kemanusiaan bagi pekerja migran, termasuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengoperasian kembali shelter tersebut ditandai dengan soft launching di Kantor PGIW Kepri, Tiban, Kota Batam, Jumat (16/10/2026) sore. Fasilitas ini diharapkan menjadi tempat perlindungan sementara bagi PMI yang dipulangkan atau dideportasi dari luar negeri, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah asal.

banner 325x300

Langkah PGIW Kepri mendapat apresiasi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Pemerintah menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan PMI yang transit di Batam, termasuk membantu proses pemulangan dan kebutuhan tiket perjalanan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kehadiran shelter ini sekaligus menegaskan peran gereja yang tidak berhenti pada pelayanan di mimbar, tetapi juga hadir di tengah masyarakat yang mengalami penderitaan, kerentanan, dan ketidakadilan.

PGI Hidupkan Kembali Pelayanan Perlindungan PMI

Sekretaris Umum PGI Pusat, Pdt. Dr. Darwin Darmawan, meresmikan secara simbolis peluncuran awal shelter tersebut. Ia menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen kerja sama PGI dengan pemerintah yang diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada 4 Agustus 2026 di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.

MoU tersebut ditandatangani Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty, bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.

Menurut Darwin, pengoperasian kembali shelter merupakan bentuk kepedulian terhadap PMI yang membutuhkan perlindungan. Ia mengakui, keberlanjutan pelayanan sebelumnya menghadapi keterbatasan sehingga dukungan pemerintah dan kerja sama lintas sektor menjadi penting.

“Dua tahun lalu, shelter ini sudah ada, tetapi belum berkelanjutan. Kini, kita menghidupkannya kembali sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Darwin.

Ia menegaskan, pelayanan shelter harus terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan pertolongan, tanpa membedakan agama maupun latar belakang.

Bagi PGI, shelter bukan sekadar tempat bernaung sementara. Kehadirannya merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan untuk memastikan pekerja migran yang berada dalam situasi rentan memperoleh kesempatan mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Pemerintah Siap Bersinergi, Tiket Pemulangan Jadi Perhatian

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina br. Tarigan, yang hadir mewakili Menteri P2MI, mengapresiasi langkah PGIW Kepri menghidupkan kembali shelter bagi PMI.

Menurutnya, Batam merupakan salah satu pintu masuk penting bagi pekerja migran yang dipulangkan dari Malaysia dan negara lainnya. Karena itu, tempat singgah sementara dibutuhkan untuk membantu PMI yang menghadapi kendala administrasi, persoalan kepulangan, maupun kondisi lain yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Kementerian P2MI sangat berterima kasih, dan Menteri Mukhtarudin mengapresiasi soft launching Shelter PMI dan Anti Kekerasan ini. Sejak penandatanganan MoU pada 4 Agustus 2026 di Kantor KP2MI, PGI bergerak cepat menunjukkan tindakan nyata. Shelter ini memang dibutuhkan di Kota Batam,” ujar Seriulina.

Ia mengatakan, pemerintah ingin memperkuat kolaborasi dengan PGIW Kepri untuk menangani PMI yang singgah sementara di Batam sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Dukungan itu mencakup koordinasi proses pemulangan dan pemenuhan kebutuhan perjalanan, termasuk tiket pulang, sesuai mekanisme penanganan yang berlaku.

“Pemerintah ingin terus berkontribusi di shelter ini. Kita bersama-sama memberikan perlindungan kepada PMI yang transit sementara sebelum kembali ke daerah asal. Secara konkret, kita akan bersinergi dalam mengurus para PMI yang berada di shelter PGIW untuk dipulangkan. Seluruh kebutuhan mereka akan kita tanggung, termasuk tiket pulang,” jelasnya.

Komitmen tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan PMI yang berada di shelter tidak hanya memperoleh tempat singgah, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk melanjutkan perjalanan pulang.

Musa Mau: Gereja Harus Hadir di Tengah Penderitaan

Komisi Keadilan dan Perdamaian, Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO PGIW Kepri, sebagai pelaksana program, menyambut baik dukungan PGI Pusat, KP2MI, dan instansi pemerintah terkait terhadap dimulainya pelayanan shelter tersebut.

Ketua Komisi KKP PGIW Kepri, Musa Mau, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung lahirnya kembali rumah perlindungan bagi PMI nonprosedural dan korban TPPO.

Menurut Musa, kehadiran shelter merupakan bentuk keseriusan gereja untuk mengambil bagian secara aktif dalam pelayanan kemanusiaan, terutama bagi mereka yang mengalami ketidakadilan dan membutuhkan perlindungan.

Ia menegaskan, pelayanan gereja tidak hanya berlangsung di balik mimbar, tetapi juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan tidak saja di balik mimbar, tapi ikut serta berusaha membuktikan kasih Allah secara nyata bagi dunia,” demikian pesan Musa.

Ia berharap, kehadiran shelter dapat menjadi berkat bagi semua orang yang membutuhkan pertolongan, tanpa membedakan suku, agama, maupun ras.

Tantangan Berikutnya: Menjaga Keberlanjutan Shelter

Soft launching ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali layanan perlindungan bagi PMI di Batam. Namun, keberlanjutan shelter tetap membutuhkan dukungan operasional, koordinasi yang konsisten, serta mekanisme pelayanan yang jelas antara PGIW Kepri, pemerintah, dan pihak-pihak terkait.

Selain tempat tinggal sementara, PMI yang rentan juga membutuhkan pendampingan sesuai persoalan yang dihadapi, koordinasi pemulangan, dan perlindungan dari risiko kekerasan maupun eksploitasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Umum PGI Pusat Pdt. Dr. Darwin Darmawan, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI Seriulina br. Tarigan, Ketua Umum PGIW Kepri Pdt. Ronald Rampala, Sekretaris Umum PGIW Kepri Pdt. Otniel Harefa, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan kepolisian.

Hadir pula perwakilan Kapolda Kepri melalui AKP Nella Saragih, Kasi Urusan Agama Kristen Kota Batam Ester Sri Liasna, perwakilan Sekda Provinsi Kepulauan Riau Hendra, Kepala Biro Perempuan dan Anak PGI Pusat Ridayani Damanik, unsur Majelis Pekerja Harian, Majelis Pertimbangan, Badan Pengurus PGIW Kepri, serta Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak.

Melalui shelter ini, PGIW Kepri berharap Batam tidak hanya menjadi pintu masuk kepulangan pekerja migran, tetapi juga tempat mereka memperoleh perlindungan dan penanganan yang lebih manusiawi.

Pada akhirnya, keberhasilan shelter tidak hanya diukur dari berdirinya fasilitas, tetapi dari kemampuannya menghadirkan perlindungan nyata bagi PMI yang membutuhkan pertolongan.

 

Sebastian

banner 325x300
error: Content is protected !!