banner 728x250

Farid Mamma Soroti Siaran Langsung Fenny Frans, Forum Jurnalis dan Pengacara Desak Aparat Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR, RADAR PERBATASAN — Konten siaran langsung di media sosial yang diunggah figur publik Fenny Frans menuai sorotan pemerhati hukum Farid Mamma, S.H., M.H., serta memicu desakan Forum Jurnalis dan Pengacara agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di Makassar, Minggu (25/10/2026), Farid menyampaikan keprihatinan atas konten yang beredar dan menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

banner 325x300

“Saya sudah melihat postingan tersebut di Facebook. Jujur, saya menduga orang ini sepertinya agak lain,” ujar Farid.

Ia juga menyayangkan persoalan tersebut belum menemukan titik terang dan menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

“Saya sangat menyayangkan adanya hal semacam itu. Hal seperti ini tidak seharusnya dibiarkan begitu saja, terlebih pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi secara terbuka,” tegasnya.

Menurut Farid, tindakan menutup siaran langsung setelah menyadari adanya bagian yang dinilai kurang pantas dapat dipandang sebagai indikasi kesadaran terhadap persoalan yang muncul. Meski demikian, penilaian mengenai konteks, maksud, dan konsekuensi hukum dari konten tersebut tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan fakta yang utuh.

Forum Jurnalis dan Pengacara Desak Tindak Lanjut

Sejalan dengan sorotan tersebut, Forum Jurnalis dan Pengacara menyampaikan desakan kepada Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan, serta Dewan Pers untuk menindaklanjuti persoalan konten yang beredar melalui akun media sosial Fenny Frans.

Forum menilai penyebaran konten yang menimbulkan polemik perlu disikapi secara cermat agar tidak memicu kesalahpahaman maupun memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Forum juga berharap pihak berwenang menjalankan kewenangannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak setiap pihak.

Penanganan persoalan yang berkaitan dengan konten digital, menurut substansi desakan tersebut, perlu didasarkan pada bukti, konteks pernyataan, dan ketentuan hukum yang relevan, bukan semata-mata pada penilaian atau reaksi publik.

Klarifikasi dan Prinsip Praduga Tak Bersalah

Di tengah polemik yang berkembang, klarifikasi dari pihak terkait menjadi penting untuk memberikan gambaran yang berimbang kepada masyarakat. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum harus diserahkan kepada pihak berwenang melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan lebih lanjut dari Fenny Frans terkait pernyataan Farid Mamma maupun desakan Forum Jurnalis dan Pengacara.

Perkembangan kasus ini masih menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati, sementara setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara objektif dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

TIM FORUM JURNALIS

banner 325x300
error: Content is protected !!