banner 728x250

Bangun Kesadaran Hukum Generasi Muda, IMADAR Kefamenanu Hadirkan Pemateri dari Praktis Hukum dan Akademisi Dalam Kegiatan MPBAB

banner 120x600
banner 468x60

Malaka –

Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu terus berkomitmen membentuk generasi muda yang berintegritas, kritis, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan berorganisasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Masa Penerimaan dan Bimbingan Anggota Baru (MPBAB) yang menghadirkan praktisi hukum dan akademisi sebagai pemateri di Aula Kantor Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (23/10/2026).

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, tiga pemateri hadir membawakan materi bertajuk “Membangun Kesadaran Hukum Generasi Muda dalam Kehidupan Mahasiswa dan Organisasi.” Ketiganya adalah Wandelina Asa, S.H., CPLA, Ketua YBH BIDAUT Cabang Malaka sekaligus Ketua DPD OA LAWIND, Stevans Manubulu dari Universitas Udayana, serta Elizha Maharani Malelak, S.H., dari YBH BIDAUT.

Penyampaian materi ini menjadi bagian penting dari proses pembinaan anggota baru IMADAR Kefamenanu. Para peserta tidak hanya diarahkan untuk memahami organisasi sebagai ruang belajar dan perjuangan, tetapi juga diharapkan mampu menempatkan hukum sebagai landasan dalam berpikir, bersikap, mengambil keputusan, serta menjalankan tanggung jawab sebagai mahasiswa dan generasi penerus bangsa.

Kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kehidupan organisasi yang sehat, demokratis, dan bertanggung jawab. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda dituntut tidak hanya berani menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan sosial, tetapi juga memahami batas-batas hukum, menjunjung tinggi etika, serta menghormati hak dan kewajiban setiap orang.

Melalui materi yang diberikan, para peserta MPBAB diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan kampus, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat.

Pemahaman tersebut menjadi bekal agar kader IMADAR mampu menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, menyelesaikan perbedaan pendapat secara bijaksana, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai organisasi.

Dengan demikian, proses pengkaderan tidak sekadar menjadi kegiatan penerimaan anggota baru, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai perjuangan, dan penguatan kapasitas intelektual kader.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek, yang akrab disapa Jery Manek, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wandelina Asa, S.H., CPLA, Stevans Manubulu, dan Elizha Maharani Malelak, S.H., atas kesediaan mereka meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dan memberikan materi kepada peserta MPBAB IMADAR Kefamenanu.

Menurutnya, kehadiran para pemateri merupakan kontribusi yang berarti bagi proses pembentukan kader muda yang memiliki wawasan hukum, kedewasaan berpikir, serta tanggung jawab dalam menjalankan kehidupan organisasi.

“Atas nama keluarga besar IMADAR Kefamenanu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Wandelina Asa, S.H., CPLA, Saudara Stevans Manubulu, dan Ibu Elizha Maharani Malelak, S.H., yang telah bersedia hadir dan membagikan ilmu serta pengalaman kepada peserta MPBAB kami.

Materi tentang kesadaran hukum ini sangat bermakna bagi kader-kader muda IMADAR. Kami ingin agar anggota baru tidak hanya memiliki semangat berorganisasi, tetapi juga mempunyai pemahaman hukum, menjunjung tinggi etika, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap sikap dan tindakan, baik di dalam organisasi maupun di tengah masyarakat,” ungkap Jery Manek.

Ia juga berharap agar pengetahuan yang telah diperoleh tidak berhenti sebagai materi yang didengarkan selama kegiatan MPBAB, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, mahasiswa harus mampu menjadi teladan dalam menaati aturan, menghormati perbedaan, memperjuangkan keadilan, serta menyampaikan aspirasi secara kritis tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum.

Lebih lanjut, kegiatan MPBAB menjadi momentum penting bagi IMADAR Kefamenanu untuk menanamkan nilai-nilai dasar organisasi kepada anggota baru. Pengkaderan dipandang bukan sekadar proses administratif untuk memperoleh status sebagai anggota, melainkan tahap awal dalam membentuk pribadi yang memiliki loyalitas, disiplin, integritas, solidaritas, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Kader yang kuat bukan hanya mereka yang berani berbicara, tetapi juga mereka yang mampu berpikir jernih, memahami persoalan secara mendalam, menghormati hukum, serta bertindak berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Oleh karena itu, penguatan kesadaran hukum dalam proses pengkaderan diharapkan mampu melahirkan anggota IMADAR yang kritis dalam menyikapi persoalan, bijaksana dalam mengambil keputusan, dan bertanggung jawab dalam setiap perjuangan.

Bagi IMADAR Kefamenanu, kualitas kader merupakan salah satu penentu masa depan organisasi. Semakin baik pengetahuan, karakter, dan integritas anggota, semakin besar pula peluang organisasi untuk menjalankan peran positif dalam kehidupan mahasiswa dan masyarakat.

Kehadiran para pemateri dalam kegiatan MPBAB ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan dunia organisasi, praktik hukum, dan lingkungan akademik dalam satu ruang pembelajaran yang konstruktif.

IMADAR Kefamenanu berharap kegiatan semacam ini dapat memperluas wawasan anggota baru sekaligus memperkuat kesadaran bahwa perjuangan mahasiswa harus berjalan beriringan dengan pengetahuan, etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hukum.

Dengan semangat Fetof Naof Ansaof Mese Nok Nekaf Mese, IMADAR Kefamenanu terus berupaya membangun solidaritas dan menyatukan langkah dalam proses pengkaderan demi melahirkan generasi muda yang tangguh, adaptif, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kemajuan Bumi Dawan R.

Sebab, mahasiswa yang berilmu harus berani bersuara, kader yang berintegritas harus berani bertanggung jawab, dan generasi muda yang memperjuangkan keadilan harus memahami serta menghormati hukum.

MPBAB bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk belajar, bertumbuh, berjuang, dan mengabdi kepada organisasi serta masyarakat.

Penulis: Jery Manek

banner 325x300
error: Content is protected !!