BINTAN, Radar Perbatasan.com – Kabupaten Bintan kini berada dalam status “Siaga Satu”. Lonjakan titik api yang tak terkendali serta ancaman kekeringan ekstrem memaksa Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan tahun 2026.
Keputusan krusial ini diambil langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama FKPD, BMKG, dan seluruh jajaran OPD di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, pada Rabu, 25 Maret 2026.
Lahan Gambut Jadi “Bom Waktu”
Bukan tanpa alasan status darurat ini disematkan. Data di lapangan menunjukkan angka yang cukup mengerikan. Sejak Januari hingga Maret 2026, tercatat sudah ada 317 titik api yang melalap sekitar 251 hektare lahan di Bintan.
Kondisi tanah Bintan yang didominasi lahan gambut bak menjadi “bom waktu” di tengah cuaca panas yang menyengat. Empat kecamatan tercatat sebagai wilayah paling rawan:
* Bintan Timur: 81 titik api
* Toapaya: 68 titik api
* Gunung Kijang: 64 titik api
* Bintan Utara: 60 titik api
“Berangkat dari data nyata di lapangan, hari ini kita tetapkan status Tanggap Darurat. Ini bukan sekadar administratif, tapi panggilan untuk bergerak cepat,” tegas Roby Kurniawan dengan nada serius.
Sentil ‘Tangan Nakal’ dan Mafia Lahan
Ada yang menarik dalam arahan Bupati Roby. Dia mencium adanya aroma kesengajaan di balik beberapa peristiwa kebakaran. Indikasi keterlibatan “tangan-tangan nakal” yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan pribadi terdengar kencang.
“Siapa saja yang melihat tindakan pembakaran, jangan ragu! Laporkan segera. Ini tanggung jawab kolektif. Kita tidak bisa membiarkan segelintir orang merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat banyak,” tambah Roby.
Krisis Air: Waduk Mulai Mengering
Masalah tidak berhenti di api. Kekeringan ekstrem juga mulai mencekik ketersediaan air bersih. PDAM Tirta Kepri melaporkan kondisi empat waduk utama di Bintan kian memprihatinkan.
Debit air baku terus menyusut, memaksa petugas melakukan upaya darurat seperti pembukaan tali air demi menjaga pasokan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tetap mengalir ke rumah warga.
Gerak Cepat 14 Hari ke Depan
Dengan ditetapkannya status ini, selama 14 hari ke depan Pemkab Bintan akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk:
* Pemadaman Terpadu: Kolaborasi BPBD, Damkar, TNI, dan Polri di titik-titik rawan.
* Mitigasi Kekeringan: Penanganan sumber air baku dan distribusi air bersih darurat.
* Patroli Ketat: Pengawasan lapangan untuk mencegah oknum pembakar lahan.
BMKG pun memperingatkan bahwa dinamika atmosfer dan perubahan iklim masih akan menekan wilayah Bintan dalam beberapa pekan ke depan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembersihan lahan dengan cara membakar dan mulai menghemat penggunaan air bersih.
Editor: Budi Adriansyah

















