SATRESKRIM POLRES BITUNG POLDA SULUT.
Satuan Reskrim Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi menunjukkan ketangkasan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengamankan seorang pemuda pembawa senjata tajam jenis panah wayer di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 01.15 WITA.
Patroli yang dipimpin Katim Tarsius Presisi AIPDA Angky Koagow menemukan sejumlah pemuda berkeliaran larut malam. Saat pemeriksaan badan, petugas mengamankan FK (21), warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, yang menyembunyikan dua panah wayer dan satu alat pelontarnya di pinggangnya. Pelaku mengaku barang tersebut buatan sendiri dan berada dalam penguasaannya.
“Kami membenarkan Tim Tarsius Presisi telah mengamankan pemuda pembawa senjata tajam jenis panah wayer. Pelaku dan barang bukti kini di Mapolres Bitung untuk penyidikan. Polisi tidak beri ruang bagi penguasa senjata tajam tanpa hak yang berpotensi timbulkan keresahan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.
Langkah preventif ini bagian dari komitmen Reskrim Polres Bitung ciptakan Bitung aman, nyaman, dan kondusif bagi semua warga.
( Alan/Idrak WA : 0853-2261-5396 )
