banner 728x250
Berita  

Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Popayato Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam

banner 120x600
banner 468x60

KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA MAPOLRES POHUWATO POLDA GORONTALO 

 

banner 325x300

Polres Pohuwato melalui Polsek Popayato pada Rabu kemarin 15 Juli 2026 bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Kamis, (16/07/2026).is,

Patroli KRYD dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Popayato, Aiptu Murwanto D. Thalib, S.H., dengan menyasar lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak lagi menemukan aktivitas judi sabung ayam. Namun, personel menemukan bekas arena dan peralatan yang diduga digunakan untuk perjudian. Seluruh peralatan kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Pohuwato berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polres Pohuwato berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat. Perjudian, termasuk sabung ayam, menjadi salah satu fokus penindakan karena dapat memicu gangguan kamtibmas dan merugikan masyarakat,” tegas IPTU Renly

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya,” tambahnya.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui kantor kepolisian terdekat atau Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

( Mumriati Adam )

banner 325x300
error: Content is protected !!