P. Domi K. Dheo, SVD: Penderitaan Bukan Hukuman, Melainkan Panggilan untuk Saling Menguatkan
KUPANG, Radar Perbatasan – Penderitaan bukan bukti bahwa seseorang lebih berdosa daripada orang lain. Kemiskinan bukan kutukan, korban kekerasan bukan pihak yang patut disalahkan, dan kegagalan hidup bukan akhir dari segala harapan. Pesan inilah yang ditegaskan P. Domi K. Dheo, SVD, dalam Renungan Jiwa Sabtu, 24 Oktober 2026, di Soverdi Oebufu, dengan mengajak umat menjadikan setiap kesempatan hidup sebagai jalan pertobatan dan menghasilkan buah kebaikan bagi sesama.
Berangkat dari bacaan Injil Lukas 13:1-9 dan Surat Rasul Paulus kepada Jemaat di Efesus 4:7-16, P. Domi menegaskan bahwa Tuhan selalu memberi kesempatan kepada manusia untuk memperbaiki diri, bertumbuh, dan memulai kembali kehidupan yang lebih baik.
Pesan utama renungan tersebut dirangkum dalam ungkapan berbahasa Spanyol, “Para Dios nunca es tarde para volver a empezar”, yang berarti, bagi Tuhan, tidak pernah ada kata terlambat untuk memulai kembali atau bertobat.
Menurut P. Domi, pertobatan tidak berhenti pada penyesalan atas kesalahan masa lalu. Pertobatan harus diwujudkan melalui perubahan sikap, keberanian memperbaiki diri, dan kesediaan menggunakan karunia Tuhan untuk melayani sesama.
Setiap Orang Memiliki Karunia untuk Membangun
Mengulas Efesus 4:7-16, P. Domi mengingatkan bahwa setiap orang menerima kasih karunia menurut ukuran pemberian Kristus. Karena itu, tidak seorang pun boleh merasa dirinya tidak berguna atau tidak memiliki kemampuan untuk berbuat baik.
Karunia Tuhan hadir dalam berbagai bentuk dan dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang ibu di kampung memiliki kekuatan doa, seorang ayah dapat mengambil bagian melalui kerja sama, anak muda dapat menunjukkan kejujuran, sedangkan para fasilitator dapat menggunakan kemampuan mereka untuk mendampingi dan memberdayakan masyarakat.
Bagi P. Domi, karunia tersebut bukan untuk ditimbun demi kepentingan pribadi, melainkan digunakan untuk membangun kehidupan bersama dalam kasih.
Ia mengajak umat agar tidak terus terjebak dalam keluhan dan perasaan tidak mampu. Sebaliknya, setiap orang perlu mengenali potensi yang dimiliki dan menggunakannya untuk menjawab persoalan di sekitarnya.
Mereka yang memiliki tenaga dapat membantu memperbaiki rumah tidak layak huni. Mereka yang mempunyai kemampuan mendampingi dapat membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial. Sementara itu, mereka yang memiliki kekuatan doa dapat mendoakan dan menguatkan para korban penderitaan.
Jika setiap orang menjalankan perannya, tubuh Kristus akan bertumbuh semakin kuat dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh berbagai pengaruh yang merusak kehidupan masyarakat.
P. Domi juga mengingatkan bahaya pengaruh calo, judi online (judol), serta praktik adat yang berlebihan hingga menghambat kehidupan bersama.
Penderitaan Bukan Hukuman Tuhan
Dalam bagian kedua renungannya, P. Domi menyoroti pesan penting Injil Lukas 13:1-9, ketika Yesus menolak anggapan bahwa orang-orang yang mengalami kematian tragis lebih berdosa daripada orang lain.
Yesus mengingatkan bahwa penderitaan dan kemalangan tidak dapat dijadikan ukuran untuk menghakimi keadaan rohani seseorang. Sebaliknya, setiap peristiwa kehidupan seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.
Pesan ini dinilai penting bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang masih menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, keterbatasan air bersih, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
P. Domi menegaskan bahwa rumah tidak layak huni bukanlah bukti kutukan adat. Kekurangan air bersih dan kemarau panjang juga tidak sepatutnya langsung dianggap sebagai hukuman Tuhan.
Demikian pula, anak yang menjadi korban perdagangan orang tidak boleh dipersalahkan seolah-olah penderitaan yang dialaminya merupakan akibat dari dosa pribadi. Perempuan yang mengalami KDRT juga tidak boleh dihakimi dengan anggapan bahwa dirinya kurang berdoa.
Melalui pesan tersebut, umat diajak untuk berhenti menyalahkan korban dan mulai menghadirkan solidaritas, perlindungan, serta pertolongan nyata bagi mereka yang mengalami penderitaan.
Penderitaan, menurut pesan renungan ini, bukan alasan untuk menghakimi, melainkan panggilan untuk saling menguatkan dan memperjuangkan kehidupan yang lebih manusiawi.
Perumpamaan Pohon Ara: Kesempatan untuk Berubah
Pesan tentang pertobatan semakin kuat melalui perumpamaan pohon ara yang tidak menghasilkan buah.
Dalam Injil Lukas, pemilik kebun hendak menebang pohon ara yang selama tiga tahun tidak menghasilkan buah. Namun, pengurus kebun memohon agar pohon itu diberi kesempatan satu tahun lagi. Ia bersedia mencangkul tanah di sekelilingnya dan memberikan pupuk, dengan harapan pohon tersebut akhirnya menghasilkan buah.
Bagi P. Domi, perumpamaan ini menggambarkan kesabaran dan kemurahan hati Tuhan yang memberikan kesempatan kepada manusia untuk berubah.
Kesempatan tersebut relevan bagi siapa saja yang sedang menghadapi persoalan hidup: masyarakat yang terjerat utang koperasi, anak muda yang terlanjur berangkat bekerja tanpa dokumen yang lengkap, suami yang pernah melakukan KDRT, maupun para pejuang kemanusiaan yang mulai kehilangan semangat.
Mereka tidak boleh menyerah pada keadaan. Namun, kesempatan kedua juga menuntut keberanian untuk mengakui kesalahan, memperbaiki perilaku, dan mengambil langkah nyata agar kesalahan yang sama tidak terus berulang.
“Bagi Tuhan, tidak pernah ada kata terlambat untuk mulai baru lagi,” demikian inti pesan yang ditekankan P. Domi dalam renungannya.
Tuhan memberikan waktu untuk bertumbuh, sebagaimana pengurus kebun merawat pohon ara agar dapat menghasilkan buah. Karena itu, kesempatan untuk berubah harus digunakan dengan sungguh-sungguh, bukan disia-siakan.
Buah Kehidupan Bukan Sekadar Laporan dan Foto Kegiatan
Pada bagian akhir renungannya, P. Domi mengajak umat memaknai kehidupan sebagai kesempatan untuk menghasilkan buah melalui keutamaan yang nyata dalam karakter dan tindakan sehari-hari.
Ia mengingatkan bahwa buah kehidupan bukan semata-mata banyaknya laporan atau foto kegiatan, melainkan perubahan nyata yang dirasakan oleh sesama.
Di tengah keterbatasan air, buah kehidupan berarti kesediaan berbagi air. Di desa yang masyarakatnya terbebani utang, buah itu diwujudkan melalui hidup sederhana dan kejujuran. Dalam keluarga yang masih diwarnai relasi patriarkal, buah kehidupan berarti saling menghormati.
Sementara itu, di tengah persoalan migrasi nonprosedural dan perdagangan orang, buah kehidupan berarti keberanian menyampaikan kebenaran serta menolak praktik mafia manusia yang mengeksploitasi sesama.
Pesan tersebut menempatkan pertobatan bukan hanya sebagai urusan pribadi antara manusia dan Tuhan, tetapi juga sebagai panggilan untuk memperbaiki kehidupan sosial.
Setiap orang dipanggil menggunakan karunia yang dimilikinya untuk menghadirkan keadilan, kepedulian, kejujuran, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
P. Domi menegaskan bahwa selama kesempatan masih diberikan, manusia harus terus berusaha menghasilkan buah kebaikan. Tuhan tidak serta-merta menebang pohon yang belum berbuah, tetapi memberikan waktu dan perawatan agar pohon itu dapat bertumbuh.
Karena itu, umat diajak untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan hidup yang masih dimiliki.
“Hidup adalah sebuah kesempatan bagi kita untuk menghasilkan buah. Kita harus mengisi masa hidup kita dengan keutamaan,” demikian pesan reflektif dalam Renungan Jiwa tersebut.
Melalui renungan dari Soverdi Oebufu, Sabtu, 24 Oktober 2026, P. Domi K. Dheo, SVD, mengajak umat menjadikan hari ini sebagai kesempatan untuk memulai kembali: memperbaiki diri, menggunakan karunia Tuhan untuk melayani, tidak menghakimi mereka yang menderita, dan menghasilkan buah kebaikan bagi sesama.
Sebab, kesempatan yang diberikan Tuhan bukan sekadar waktu tambahan untuk hidup, melainkan kesempatan untuk berubah dan menjadi berkat bagi orang lain.
Soverdi Oebufu, Sabtu, 24 Oktober 2026
P. Domi K. Dheo, SVD
JPIC SVD Timor

















