Indeks

Pengungkapan Cepat Kasus Pengeroyokan di Sagulung: Tiga Pelaku Ditangkap di Hotel Kawasan Batam Kota

Batam – Di balik dentuman musik dan gemerlap lampu di sebuah kafe malam di kawasan Tembesi, Sagulung, sebuah insiden kekerasan terjadi pada dini hari Minggu, 13 Juli 2025. Seorang pria berinisial RN (28) menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang, hanya karena ajakan berjoget yang tak berujung pada persetujuan.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Cafe Winner Top 100. Malam yang semula biasa berubah mencekam saat RN, yang tengah menikmati malam bersama rekannya, mengajak seorang perempuan berinisial AA (22) untuk menari. Ajakan itu ditolak. Namun, penolakan tersebut ternyata berbuntut panjang.

AA rupanya tidak sendirian. Ia lantas memanggil dua rekannya, SS (35) dan JS (25). Ketiganya lalu menyerang RN di depan panggung kafe. Bahkan, AA turut melakukan kekerasan fisik dengan menampar korban. Tidak berhenti di situ, korban digiring ke lantai bawah kafe dan kembali menjadi sasaran kekerasan oleh ketiga pelaku.

Laporan warga yang mengetahui kejadian itu menjadi titik awal pengungkapan. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H., langsung bergerak cepat.

“Begitu menerima laporan, kami langsung lakukan penyelidikan intensif. Informasi di lapangan kami gali sedetail mungkin,” ujar Iptu Anwar.

Hasilnya tak sia-sia. Hanya tiga hari berselang, tepatnya Rabu malam, 16 Juli 2025 pukul 23.00 WIB, ketiga pelaku berhasil diringkus di sebuah kamar hotel di kawasan Simpang Gelael, Batam Kota.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana, antara lain satu jaket hitam, satu baju lengan pendek hitam, satu tanktop hitam, dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian di kafe.

“Ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan langsung kami bawa ke Polsek Sagulung untuk proses lebih lanjut,” imbuh Iptu Anwar.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sagulung tengah melengkapi proses penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mencocokkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk mempercepat pemberkasan kasus.

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Sagulung. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melapor bila menemukan indikasi tindak kriminal.

“Silakan hubungi Call Center Polri 110 atau gunakan aplikasi Polisi Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan, terlebih di ruang publik. Respons cepat aparat menjadi angin segar di tengah kekhawatiran warga, sekaligus bukti bahwa hukum tetap berdiri di tengah gemerlap malam Batam.

Kontributor Batam : Sebastian Un Koes

(Sumber /Photo Rekaan: Humas Polresta Barelang – Kota Batam)

 

error: Content is protected !!
Exit mobile version