BETUN, 13 Desember 2025
Keberhasilan panen perdana ikan bandeng menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Malaka untuk secara serius mengoptimalkan tambak milik daerah sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Luasan lahan tambak pemerintah seluas 4,8 hektar dinilai memiliki potensi ekonomi yang sangat menjanjikan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka, Yanuarius (Yan) Tae Seran, ST, di Betun, Sabtu (13/12/2025). Menurutnya, pengelolaan yang profesional terhadap aset daerah ini dapat menjadi lokomotif ekonomi.
“Tambak pemerintah adalah aset strategis. Optimalisasinya memiliki dampak ganda: mendukung ketahanan pangan dan secara signifikan meningkatkan kontribusi bagi PAD Malaka,” ujar Yan Tae Seran.
Komitmen tersebut telah ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Pada Kamis (11/9/2025), Dinas Perikanan dan Kelautan berhasil melaksanakan panen perdana ikan bandeng di tambak desa Etuwain. Dari empat petak awal, dihasilkan 150 kilogram ikan bandeng yang dipasarkan dengan harga Rp 50.000 per kilogram.
“Panen perdana ini adalah penanda kesiapan teknologi dan sumber daya kami. Hasil 150 kg dari area terbatas membuktikan bahwa skalanya bisa ditingkatkan untuk hasil yang lebih besar,” tambahnya.
Kegiatan yang menjadi bagian dari program prioritas pertanian terpadu ini dihadiri oleh Asisten I Setda Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH, MHum, dan Inspektur Remigius Leki, menandakan dukungan penuh pemerintah daerah.
Ke depan, Dinas Perikanan akan fokus pada intensifikasi budidaya di seluruh luasan 4,8 hektar, peningkatan kualitas benih, dan penguatan pemasaran. Langkah ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu (SBS-HMS), untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kami ingin tambak ini menjadi contoh usaha perikanan yang berkelanjutan dan profitable, sehingga menarik partisipasi masyarakat dan swasta. Pada akhirnya, ini adalah investasi untuk kedaulatan pangan dan finansial daerah,” pungkas Yan Tae Seran.
Editor : Boni Atolan
