Indeks

Kapolres Malaka Bekali Anggota Baru IMADAR Kefamenanu Terkait Hukum dan Kamtibmas di Era Digital: Mahasiswa Dituntut Kritis, Cerdas, dan Bertangung Jawab

Malaka –

Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum, menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, mahasiswa dituntut tidak hanya kritis dalam berpikir, tetapi juga cerdas dalam bertindak, bijak dalam bermedia sosial, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.

Pesan tersebut disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., saat memberikan materi kepada anggota baru Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu dalam kegiatan Masa Penerimaan dan Bimbingan Anggota Baru (MPBAB), Pada Sabtu (24/10/2026), bertempat di Kantor Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Materi yang mengangkat peran mahasiswa dalam mewujudkan hukum dan Kamtibmas tersebut menjadi bagian penting dari proses pembinaan dan pengaderan anggota baru IMADAR Kefamenanu. Kegiatan ini diharapkan mampu memperluas wawasan peserta mengenai kedudukan mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial di tengah masyarakat.

Di era digital, mahasiswa menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat menuntut setiap individu untuk mampu memilah informasi, memeriksa kebenaran berita, serta menghindari penyebaran informasi bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam konteks tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya berani menyampaikan kritik, tetapi juga mengedepankan argumentasi yang rasional, sikap yang santun, serta tindakan yang berlandaskan hukum.

Sikap kritis merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik yang baik harus disertai pemahaman, data, dan tanggung jawab. Mahasiswa perlu memahami bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan tetap menghormati hak orang lain serta ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pembekalan ini, anggota baru IMADAR Kefamenanu diharapkan mampu menempatkan diri sebagai generasi muda yang berintegritas, memiliki kesadaran hukum, serta berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Suasana pembekalan semakin menarik ketika sesi penyimpulan materi dan tanya jawab berlangsung. Para peserta diberikan kesempatan untuk menunjukkan pemahaman sekaligus menyampaikan pertanyaan terkait materi yang telah diterima.

Salah satu peserta yang mendapat perhatian adalah Maria Estiana Bouk, yang akrab disapa Esti Bouk, yang tampil menyimpulkan materi yang disampaikan Kapolres Malaka.

Selain itu, Anjelina Merciana Nana, yang akrab disapa Merci, turut mengajukan pertanyaan. Pertanyaan berikutnya disampaikan oleh Gresela Mutu, yang juga berpartisipasi dalam sesi diskusi tersebut.

Ketiga peserta itu mendapatkan apresiasi dari Kapolres Malaka berupa hadiah uang tunai masing-masing sebesar Rp100.000, sehingga total hadiah yang diberikan mencapai Rp300.000.

Pemberian hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap partisipasi peserta dalam mengikuti pembekalan, khususnya keberanian untuk menyampaikan pemikiran, mengajukan pertanyaan, serta menunjukkan pemahaman terhadap materi yang diberikan.

Momen ini sekaligus menjadi dorongan bagi anggota baru lainnya agar lebih aktif berdiskusi, berani mengemukakan pendapat, dan membangun budaya intelektual yang sehat dalam lingkungan organisasi.

Bagi IMADAR Kefamenanu, MPBAB merupakan bagian penting dari proses pengaderan untuk membentuk anggota yang memiliki karakter, loyalitas, kedisiplinan, serta kemampuan berpikir kritis dan bertanggung jawab.

Kehadiran Kapolres Malaka sebagai pemateri memberikan ruang pembelajaran bagi anggota baru untuk memahami persoalan hukum dan Kamtibmas dari perspektif kepolisian, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa mahasiswa mempunyai tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton ketika berbagai persoalan sosial terjadi. Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa harus mampu membaca realitas, menyampaikan kritik secara konstruktif, serta menawarkan gagasan dan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, keberanian mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, nilai-nilai demokrasi, dan kepentingan umum.

Melalui kegiatan MPBAB ini, anggota baru IMADAR Kefamenanu diharapkan dapat mengembangkan pola pikir yang terbuka, meningkatkan literasi digital, serta membangun kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Tantangan generasi muda saat ini bukan hanya bagaimana memperoleh informasi, melainkan bagaimana memastikan bahwa informasi tersebut benar, memahami dampaknya, dan menggunakannya secara bertanggung jawab.

Mahasiswa yang kritis tidak berarti harus selalu menentang, sebagaimana mahasiswa yang cerdas tidak cukup hanya menguasai teori. Keduanya harus diwujudkan melalui kemampuan menganalisis persoalan, keberanian menyuarakan kebenaran, serta kesediaan mempertanggungjawabkan setiap tindakan.

Dengan demikian, proses pengaderan IMADAR Kefamenanu diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, kesadaran hukum, dan komitmen untuk menjaga kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan demokratis.

Sebab, mahasiswa yang berkualitas bukan hanya mereka yang mampu berbicara lantang, melainkan mereka yang mampu berpikir jernih, bertindak bijaksana, dan berdiri teguh memperjuangkan kebenaran dengan penuh tanggung jawab.

IMADAR KEFAMENANU — Membentuk Kader yang Kritis, Cerdas, Adaptif, dan Bertanggung Jawab.

Penulis: Jery Manek

error: Content is protected !!
Exit mobile version