banner 728x250
Berita  

BNNP dan Kemenag Maluku Utara Gelar Pemeriksaan Urine dan Tes HIV bagi Calon Pengantin, Demi Perlindungan Keluarga dan Generasi.

banner 120x600
banner 468x60

BNNP dan Kemenag Maluku Utara Gelar Pemeriksaan Urine dan Tes HIV bagi Calon Pengantin, Demi Perlindungan Keluarga dan Generasi.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi akan melaksanakan pemeriksaan urine dan tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) untuk calon pengantin. Kegiatan tersebut di sampaikan pada Senin kemarin 27 Juli 2026 bertujuan mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dan isu kesehatan menular agar pernikahan dapat dibangun di atas kondisi kesehatan yang sehat dan tanggung jawab bersama. Selasa (28/07/2026).

banner 325x300

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Polisi Mirzal Alwi, menjelaskan bahwa, “Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terpadu yang akan diatur melalui nota kesepahaman (MoU) antara BNN dan Kemenag. “Rencana MoU antara BNN dan Kemenag sedang disiapkan untuk mengintegrasikan tes urine dalam proses pengurusan berkas pernikahan,” ujar Brigjen Mirzal.

Brigjen menekankan bahwa pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memastikan calon pengantin bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mengetahui status kesehatan terkait HIV. “Dengan pemeriksaan ini, kita ingin agar calon pengantin memulai rumah tangga dalam kondisi sehat. Jika salah satu pihak telah terjerumus dalam narkoba, pernikahan berisiko tidak harmonis dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serta beban ekonomi bagi keluarga,” jelasnya.

Brigjen Mirzal berharap kebijakan ini dapat dipahami dan didukung oleh seluruh masyarakat Maluku Utara. Ia meminta keluarga, tokoh agama, dan masyarakat membantu mensosialisasikan tujuan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan, bukan stigmatisasi. “Kami berharap masyarakat melihat ini sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga dan generasi muda. Pemeriksaan bukan untuk menghukum, melainkan untuk memberikan kesempatan intervensi dini, perawatan, dan bimbingan bagi mereka yang membutuhkan. Dukungan masyarakat akan memperkuat upaya memutus rantai peredaran narkoba dan menjaga masa depan generasi Maluku Utara,” ujarnya.

BNNP dan Kemenag mengimbau calon pengantin untuk kooperatif mengikuti pemeriksaan dan bagi keluarga untuk turut mendampingi proses. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pemeriksaan dan layanan pendampingan akan disampaikan melalui Kanwil Kemenag dan kantor BNNP setempat.

( Korlip Indonesia Bagian Timur )

    Kontak WhatsApp: 0822-9321-6964

 

banner 325x300
error: Content is protected !!