Laporan 26 Oktober 2026 Ungkap Progres Pembangunan 127 Gerai Koperasi Desa Merah Putih; Persoalan Lahan Masih Menghambat Sejumlah Lokasi
MALAKA, RADARMALAKA.COM — Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum sepenuhnya tuntas. Dari total 127 lokasi yang tercatat dalam laporan progres pembangunan fisik per 26 Oktober 2026, baru 34 gerai yang mencapai penyelesaian 100 persen. Sebanyak 87 gerai lainnya masih dalam proses pembangunan, sedangkan lima lokasi tercatat memiliki progres fisik nol persen.
Data tersebut tertuang dalam dokumen Progres Pembangunan Fisik Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malaka, dengan periode pemantauan sejak 19 Februari hingga 26 Oktober 2026. Dokumen yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka, Herman Klau, S.Pi., M.Si., di Betun pada 26 Oktober 2026, memberikan gambaran mengenai perkembangan pembangunan di 127 lokasi.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan fisik KDMP di Malaka berjalan dengan tingkat kemajuan yang berbeda-beda. Sebagian lokasi telah menyelesaikan seluruh pekerjaan fisik, beberapa lainnya mendekati tahap akhir, sementara sejumlah lokasi masih mengerjakan struktur dasar bangunan. Pada beberapa desa, persoalan ketersediaan dan kepastian penggunaan lahan juga menjadi bagian dari tantangan yang tercatat dalam laporan.
34 Gerai Telah Rampung
Berdasarkan daftar dalam dokumen, 34 gerai yang mencapai progres fisik 100 persen tersebar di delapan kecamatan.
Di Kecamatan Kobalima, Gerai KDMP Babulu telah selesai dibangun. Kecamatan Laenmanen mencatat gerai Kapitan Meo, Tesa, Tniumanu, dan Uabau telah mencapai 100 persen.
Di Kecamatan Malaka Barat, gerai yang rampung meliputi Umatoos, Motaain, Besikama, Raimataus, Umalor, Rabasahain, dan Rabasa Haerain.
Sementara itu, di Kecamatan Malaka Tengah, gerai Barada, Bereliku, Bakiruk, Harekakae, Fahiluka, dan Suai tercatat selesai dibangun.
Di Kecamatan Malaka Timur, gerai Numponi, Dirma, Wemeda, Raiulun, dan Kusa telah mencapai progres fisik 100 persen.
Untuk Kecamatan Rinhat, gerai Naet, Niti, dan Raisamane masuk dalam daftar penyelesaian. Kecamatan Weliman mencatat gerai Lamudur, Wederok, Umalawain, Angkaes, Wesey, Kleseleon, dan Haitimuk telah rampung. Adapun di Kecamatan Sasitamean, Gerai KDMP Fatuaruin juga mencapai 100 persen.
Dengan demikian, capaian 34 gerai selesai tersebut merupakan hasil pembangunan di sejumlah kecamatan, tetapi belum berarti seluruh lokasi KDMP di Kabupaten Malaka telah tuntas.
Sejumlah Gerai Mendekati Penyelesaian
Selain 34 gerai yang sudah selesai, laporan mencatat sejumlah lokasi dengan progres fisik tinggi.
Gerai KDMP Rainawe di Kecamatan Kobalima mencapai progres 97,92 persen. Pekerjaan yang dicatat meliputi pemasangan plafon gerai dan ruang praktik, penutup dinding bagian belakang, pemasangan keramik pada sejumlah ruangan, saluran keliling, instalasi penerangan dan kontak-kontak, penangkal petir, instalasi air bersih, serta pemasangan pintu.
Gerai KDMP Weoe di Kecamatan Wewiku mencapai progres 92,59 persen. KDMP Tunmat di Kecamatan Io Kufeu tercatat 89,34 persen, KDMP Weseben di Kecamatan Wewiku 89,29 persen, dan KDMP Biudukfoho di Kecamatan Rinhat 88,92 persen.
Gerai KDMP Lamea di Kecamatan Wewiku mencapai 88,61 persen, sedangkan KDMP Umanen Lawalu di Kecamatan Malaka Tengah mencapai 88,56 persen. Gerai KDMP Ikan Tuanbeis di Kecamatan Io Kufeu tercatat 88,08 persen dan KDMP Biris di Kecamatan Wewiku mencapai 86,33 persen.
Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa sejumlah gerai telah memasuki tahap penyelesaian pekerjaan. Namun, status rampung tetap mengacu pada capaian 100 persen sebagaimana tercantum dalam dokumen.
Pekerjaan Fisik Masih Berjalan di Puluhan Lokasi
Di lokasi lain, pembangunan masih berlangsung dengan pekerjaan yang beragam, mulai dari fondasi, pemasangan dinding, pengecoran tiang, pemasangan rangka atap, hingga penyelesaian lantai dan dinding.
Gerai KDMP Naimana di Kecamatan Malaka Tengah mencatat progres 74,52 persen, sedangkan KDMP Kakaniuk di kecamatan yang sama mencapai 72,48 persen.
Gerai KDMP Litamali di Kecamatan Kobalima mencapai progres 69,26 persen. KDMP Lorotolus di Kecamatan Wewiku tercatat 68,75 persen, sementara KDMP Umakatahan di Kecamatan Malaka Tengah mencapai 65,8 persen.
Pada kelompok progres menengah, KDMP Kletek di Kecamatan Malaka Tengah mencapai 49,58 persen. KDMP Kamanasa tercatat 44,69 persen, sedangkan KDMP Babotin Maemina di Kecamatan Botin Leobele mencapai 43,36 persen.
Adapun KDMP Wekeke di Kecamatan Rinhat mencapai 33,63 persen dan KDMP Halibasar di Kecamatan Wewiku 32,31 persen. Di Kecamatan Malaka Barat, KDMP Fafoe tercatat 31,95 persen, sedangkan KDMP Kereana di Kecamatan Botin Leobele mencapai 26,91 persen.
Pada bagian bawah daftar progres, KDMP Naiusu di Kecamatan Rinhat tercatat 20,78 persen. KDMP Kotabiru di Kecamatan Kobalima Timur mencapai 18,66 persen, KDMP Boen di Kecamatan Rinhat 16,16 persen, dan KDMP Wekmidar di kecamatan yang sama 13,15 persen.
KDMP Babotin Selatan di Kecamatan Botin Leobele tercatat 13,02 persen, KDMP Tafuli I di Kecamatan Rinhat 12,68 persen, KDMP Muke 12,55 persen, dan KDMP Nanin 7,39 persen.
Sementara itu, KDMP Nabutaek tercatat 2,78 persen dan KDMP Tafuli 1,35 persen. KDMP Fatoin di Kecamatan Io Kufeu masih tercatat nol persen.
Perbedaan progres tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan konstruksi di setiap lokasi berada pada tahapan yang tidak sama. Ada bangunan yang tinggal menyelesaikan pekerjaan akhir, tetapi ada pula yang masih berkutat pada pekerjaan awal dan struktur dasar.
Enam Lokasi Tercatat Nol Persen
Salah satu bagian penting dalam laporan adalah enam lokasi yang tercatat memiliki progres fisik nol persen per 26 Oktober 2026.
Lokasi tersebut adalah KDMP Lasaen, Maktihan, Naas, dan Sikun di Kecamatan Malaka Barat; KDMP Wehali di Kecamatan Malaka Tengah; serta KDMP Lotas di Kecamatan Rinhat.
Meski sama-sama tercatat nol persen, keterangan dalam dokumen memperlihatkan kondisi masing-masing lokasi berbeda.
Untuk KDMP Lasaen, pemerintah desa disebut tidak memiliki aset tanah selain lahan kantor desa. Karena itu, pemerintah desa berencana memanfaatkan lahan kantor desa yang sekarang sebagai lokasi pembangunan Gerai KDMP.
Di Desa Maktihan, pemerintah desa masih melakukan pendekatan kepada kepala suku dan masyarakat guna memperoleh kesepakatan terkait penggunaan lahan hibah atau mencari alternatif lahan lainnya. Hingga monitoring dilakukan, belum diperoleh lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai.
Sementara itu, Pemerintah Desa Naas telah dua kali mengupayakan pembelian lahan untuk pembangunan gerai, tetapi belum terealisasi karena pemilik lahan membatalkan rencana penjualan.
Pemerintah Desa Sikun disebut telah memiliki lahan untuk pembangunan gerai, yang dibuktikan dengan surat pernyataan penyerahan tanah.
Di Desa Wehali, kepala desa dan pengurus KDMP sepakat untuk sementara menggunakan lahan KUD lama di Dusun Pasar Baru sambil menunggu kejelasan rencana pembangunan tahap II.
Adapun Pemerintah Desa Lotas telah memiliki lahan untuk pembangunan Gerai KDMP, tetapi masih menunggu proses penyerahan lahan yang dituangkan dalam berita acara penyerahan lahan.
Keterangan tersebut menegaskan bahwa persoalan di lokasi yang belum menunjukkan progres tidak seragam. Ada desa yang masih mencari atau mengupayakan lahan, ada yang telah memiliki lahan tetapi menunggu penyelesaian administrasi, dan ada pula yang sudah melaksanakan kegiatan persiapan meskipun angka progres fisiknya belum berubah.
Progres Pembangunan Perlu Dibaca Sesuai Kondisi Lapangan
Laporan progres pembangunan fisik KDMP Kabupaten Malaka mencatat 127 lokasi dengan capaian yang berbeda. Dari total tersebut, 34 gerai telah mencapai 100 persen, 87 gerai masih dalam proses pembangunan, dan enam lokasi tercatat nol persen.
Data itu juga menunjukkan bahwa kendala pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan konstruksi. Ketersediaan lahan, kesepakatan penggunaan tanah, dan penyelesaian administrasi penyerahan lahan menjadi persoalan yang secara eksplisit disebut dalam keterangan sejumlah desa.
Untuk membaca capaian secara tepat, progres pembangunan perlu dibedakan dari status operasional gerai. Dokumen ini melaporkan perkembangan fisik bangunan dan tidak memuat keterangan lengkap mengenai apakah seluruh gerai yang telah selesai sudah beroperasi, telah diserahterimakan, atau telah menjalankan kegiatan usaha koperasi.
Karena itu, angka 34 gerai rampung 100 persen merujuk pada penyelesaian pembangunan fisik sebagaimana tercatat dalam laporan, bukan jumlah gerai yang dipastikan sudah beroperasi.
Dokumen tersebut diterbitkan di Betun pada 26 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Herman Klau, S.Pi., M.Si., selaku Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka.
Laporan ini menjadi gambaran perkembangan pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Malaka sekaligus menunjukkan lokasi-lokasi yang masih memerlukan penyelesaian pekerjaan atau kepastian terkait lahan.
Boni Atolan
