PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
Kepala Desa (Kades) Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Pak Sukrin Jafar Mohune, menyampaikan kepada awak media bahwa total Zakat Fitrah tahun ini mencapai Rp.60 juta 250 ribu rupiah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kamis, (19/03/2026).
Menurut penjelasan Pak Sukrin Jafar Mohune saat di dampingi ketua Tim Penggerak PKK Desa Isimu Raya, Ibu Ervina karim S.Pd, mengatakan peningkatan ini mencerminkan komitmen dan kesadaran warga Desa Isimu Raya dalam menunaikan kewajiban agama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Alhamdulillah, tahun ini Zakat Fitrah sebesar 60 juta, 250 ribu rupiah, meningkat dari tahun sebelumnya. Ini bukti solidaritas masyarakat kita semakin erat, dan saya apresiasi partisipasi semua warga,” ujarnya saat temui di rumah kediamanny.
Pengumpulan Zakat Fitrah dilakukan secara terorganisir melalui panitia masjid dan musala setempat, dengan prioritas penyaluran kepada mustahik seperti fakir miskin, anak yatim, dan keluarga tidak mampu di wilayah Desa Isimu Raya. Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memperkuat ekonomi umat melalui instrumen zakat.
Pak Sukrin Jafar Mohune menambahkan bahwa peningkatan ini diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, dengan target optimalisasi pengelolaan zakat yang lebih transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat Isimu Raya agar terus mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan program ketahanan pangan.
“Saya berharap warga Isimu Raya semakin aktif berpartisipasi dalam program-program Pemkab Gorontalo, sehingga desa kita bisa lebih maju dan sejahtera bersama. Mari kita wujudkan visi Gorontalo Emas 2026 dengan semangat gotong royong,” tutur Kades Sukrin Mohune penuh antusias yang kemudian foto bersama Keluarga.
Berita ini hingga naik cetak membuktikan upaya Pemerintah Desa Isimu Raya dalam mendukung program sosial keagamaan desa, di tingkat kecamatan dan kabupaten.
( Idrak WA: 0853-2261-5496 )




















