BATAM, Radar Perbatasan.com – Momentum mudik Lebaran yang seharusnya penuh sukacita justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan ilegal. Satgas Gakkum Polda Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat meringkus komplotan percaloan tiket kapal PT Pelni yang meresahkan masyarakat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Kepri dalam mengawal Operasi Seligi Ketupat 2026. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik culas yang merugikan pemudik.
Kronologi: Janji Manis di Tepi Dermaga
Kejadian bermula pada Senin, 16 Maret 2026. Seorang warga yang hendak membantu kerabatnya mencari tiket rute Batam-Belawan terjebak rayuan pria berinisial RS (59).
Dengan modal komunikasi via WhatsApp, RS meyakinkan korban bahwa dia memiliki stok tiket seharga Rp450.000. Percaya karena situasi mendesak, korban pun mentransfer uang dan mengirimkan data identitas.
Apa yang terjadi kemudian?
* Uang sudah berpindah tangan.
* Tiket yang dijanjikan tidak pernah terbit.
* Pelaku RS mendadak “hilang” dan tidak bisa dihubungi.
Merasa tertipu, korban langsung melapor. Tak butuh waktu lama, Tim Satgas Gakkum Ditreskrimum bersama Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Kepri langsung menciduk pelaku.
Satu Tersangka Utama, Empat Lainnya Diamankan
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa RS telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, RS tidak bekerja sendirian. Polisi juga mengamankan empat orang lainnya, yakni SN (56), FMP (35), JN (44), dan TN (54).
“Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari mangsa, menjalin komunikasi, hingga menerima pembayaran. Modusnya klasik: memanfaatkan kelangkaan tiket saat musim mudik,” jelas Kombes Ronni Bonic.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A71 dan uang tunai hasil penipuan. Karena nilai kerugian di bawah Rp1 juta, tersangka dijerat dengan Pasal 494 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman denda kategori II.
Layanan Gratis: Titip Kendaraan di Kantor Polisi!
Selain menindak kriminalitas, Polda Kepri juga memberikan solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan harta benda saat pulang kampung.
Pesan Penting dari Polda Kepri untuk Pemudik:
* Lapor Percaloan: Segera hubungi Call Center 110 atau gunakan aplikasi Polri Super Apps jika menemukan pungli atau calo.
* Aduan Propam: Gunakan Barcode Pengaduan Propam di pos pelayanan jika merasa pelayanan petugas tidak profesional.
* Titip Kendaraan Gratis: Warga dipersilakan menitipkan kendaraan atau barang berharga di Polsek atau Polres terdekat. Tanpa biaya alias gratis!
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dengan rasa aman. Jangan ragu melapor jika ada hal mencurigakan di pelabuhan,” tutup Kombes Nona Pricillia Ohei.
Editor: Budi Adriansyah

















