banner 728x250

Video Begal di Bintan Ternyata Cuma Rekayasa Remaja

Sempat bikin geger warga, aksi pembegalan di Jembatan Lintas Barat ternyata hanyalah sandiwara seorang remaja yang haus akan perhatian orang tuanya

banner 120x600
banner 468x60

BINTAN, Radar Perbatasan.com – Ketenangan warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sempat terusik oleh beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan aksi begal di kawasan Jembatan 1 Lintas Barat, Kecamatan Teluk Bintan. Namun, drama tersebut kini berakhir antiklimaks setelah polisi memastikan bahwa peristiwa itu hanyalah sebuah rekayasa.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan tidak tinggal diam. Merespons keresahan masyarakat, Unit Opsnal Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan investigasi mendalam untuk menguak kebenaran di balik video yang beredar luas pada Minggu 14 Juni 2026 tersebut.

banner 325x300

Penyelidikan yang Berujung pada Pengakuan

Tak sekadar memantau media sosial, polisi terjun langsung melakukan pemetaan di lokasi kejadian pada malam harinya. Penelusuran berlanjut hingga ke sejumlah rumah sakit (RSUP) guna melacak identitas korban yang diklaim terlibat dalam insiden tersebut.

Kerja keras tim opsnal membuahkan hasil. Pada Senin 15 Juni 2026, polisi berhasil melacak alamat yang diduga sebagai kediaman korban di kawasan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang.

Di sanalah, sandiwara tersebut terbongkar. Saat diinterogasi petugas, M. Daffa Putra Abiziri (17), remaja yang sebelumnya disebut sebagai korban, akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku bahwa video begal tersebut dia buat sendiri.

“Video itu rekayasa yang saya buat sendiri. Tujuannya hanya untuk mencari perhatian orang tua,” ungkap Daffa saat dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Polisi Ingatkan Warga Soal Hoaks

Atas pengakuan tersebut, Satreskrim Polres Bintan menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana begal di lokasi yang disebutkan dalam video tersebut. Kepolisian kini telah merilis video klarifikasi untuk meredam keresahan masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang terlanjur simpang siur.

Pihak kepolisian pun memberikan peringatan keras kepada publik agar tidak lagi menyebarkan informasi bohong yang berpotensi memicu kepanikan massal.

Berikut imbauan penting dari Polres Bintan bagi masyarakat:
• Saring Sebelum Sharing: Jangan mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya ke grup atau media sosial.
• Waspada Hoaks: Pastikan sumber informasi valid untuk menghindari keresahan publik yang tidak perlu.
• Segera Lapor: Jika benar-benar mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera hubungi pihak kepolisian agar ditangani dengan cepat dan tepat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih memerhatikan kebutuhan emosional anak, sekaligus pengingat bagi generasi muda bahwa media sosial bukan tempat untuk “bermain” dengan kebohongan yang berujung pada konsekuensi hukum.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!