banner 728x250

Udara Tak Sehat, Kepri Resmi Terapkan Belajar Daring

Pemprov Kepri resmi mengalihkan kegiatan sekolah tatap muka menjadi belajar dari rumah mulai 15 September 2026 menyusul kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap kiriman

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah cepat demi melindungi keselamatan para peserta didik di tengah terjangan kabut asap kiriman. Melalui Sekretariat Daerah, Pemprov Kepri resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B/400.3/58/DISDIK-SET/2026 yang menginstruksikan pengalihan seluruh kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar Dari Rumah (BDR).

banner 325x300

Kebijakan darurat ini diberlakukan menyusul laporan indeks kualitas udara dan polusi dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota yang menunjukkan status udara tidak sehat. Sebaran kabut asap tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.

Berdasarkan edaran tersebut, pelaksanaan BDR resmi dimulai pada 15 September 2026 dan akan terus berlangsung hingga kondisi udara dinyatakan benar-benar membaik dan aman. Adapun ambang batas yang ditetapkan untuk penerapan belajar online ini yakni indeks kualitas udara di atas 100 untuk jenjang SMA dan SMK, serta di atas 90 untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Kepri.

Instruksi Ketat untuk Sekolah dan Guru

Dalam masa peralihan ini, pihak sekolah diminta tidak tinggal diam. Pemprov Kepri membebankan sejumlah tugas penting bagi kepala sekolah dan para guru, di antaranya:
• Menyusun skenario penugasan serta bahan ajar terstruktur yang adaptif terhadap keterbatasan akses murid di masing-masing wilayah.
• Membangun koordinasi aktif dan intensif dengan orang tua/wali murid guna memantau kesehatan serta progres belajar siswa selama di rumah.
• Memastikan presensi kehadiran dan aktivitas belajar tetap terdokumentasi dengan baik.
• Melakukan supervisi, pemantauan, dan pelaporan berkala terkait pelaksanaan BDR serta kondisi kesehatan warga sekolah kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Imbauan Khusus Bagi Orang Tua

Peran keluarga menjadi benteng pertahanan utama selama anak-anak beraktivitas di rumah. Orang tua diimbau untuk:
• Mendampingi dan mengawasi secara ketat kegiatan belajar anak selama di rumah.
• Membatasi aktivitas putra-putri di luar ruangan atau ruang terbuka guna mencegah paparan langsung kabut asap.
• Menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memperbanyak konsumsi air putih, serta mewajibkan penggunaan masker jika mendesak harus keluar rumah.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan bahwa kebijakan penyesuaian sistem belajar ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi secara berkala seiring dengan perkembangan data kualitas udara di lapangan.

Editor: Budi Adriansyah

 

banner 325x300
error: Content is protected !!