banner 728x250

Tragedi Oetfo Sainoni: Dua Siswi SD Tewas Tenggelam, Dua Pelajar Berjibaku Selamatkan Korban”.

banner 120x600
banner 468x60

TTU — Radar Perbatasan.Com

Tragedi memilukan terjadi di Desa Sainoni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin, 14 September 2026.

banner 325x300

Dua siswi kelas II SDN Sainoni ditemukan tenggelam di bak penampungan mata air (Oetfo) hingga akhirnya meninggal dunia.

Kedua korban masing-masing Margareta Silvia Abi (8) dan Theresia Lafu (8). Keduanya merupakan warga Kampung Upmetan, RT 05/RW 02, Desa Sainoni, Kecamatan Bikomi Utara.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.10 WITA setelah warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari arah bak penampungan mata air.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada anggota Polsubsektor Bikomi Utara. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendapati kedua korban telah dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Napan.

Teriakan Minta Tolong Pecahkan Suasana

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kepolisian, saksi Magdalena Abi (45), seorang ibu rumah tangga, sedang membersihkan asam ketika mendengar suara teriakan meminta tolong.

Magdalena kemudian menghampiri sumber suara sambil berteriak meminta bantuan.

Pada saat bersamaan, dua pelajar berusia 16 tahun, Mario Rikardus Tnesi dan Dominikus Siki, yang baru keluar dari sekolah, juga mendengar teriakan tersebut.

Keduanya berlari menuju sumber suara.
Setibanya di lokasi, mereka mendapat informasi bahwa ada orang yang tenggelam di dalam bak penampungan air.

Tanpa menunggu lama, kedua pelajar tersebut melepas sepatu dan langsung masuk ke dalam bak air untuk membantu proses evakuasi.

Upaya tersebut berhasil. Kedua korban berhasil dikeluarkan dari dalam bak penampungan. Namun, saat dievakuasi, keduanya sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Warga kemudian membawa kedua korban ke Puskesmas Napan menggunakan mobil mikrolet untuk mendapatkan pertolongan medis.

Keluarga Menolak Autopsi
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan penanganan di lokasi, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Berdasarkan laporan kepolisian, kedua keluarga korban kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Pihak keluarga juga menyatakan penolakan terhadap proses hukum lebih lanjut dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi serta proses hukum.

Kepolisian selanjutnya melaporkan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada pimpinan.

Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga dan masyarakat Desa Sainoni, sekaligus menjadi perhatian terhadap keselamatan anak-anak di sekitar fasilitas penampungan air yang berada di lingkungan permukiman.

Yuven Fernandez

banner 325x300
error: Content is protected !!