Bintan, Radar Perbatasan.com – Aksi kriminal tak terpuji menimpa seorang wisatawan asal Amerika Serikat, Daisy Claire Hard Castle, di kawasan Pantai Hotel Indigo, Desa Sebong Lagoi, Bintan, pada Sabtu 11 Juli 2026. Korban nyaris celaka saat tiga orang pelaku nekat mengancamnya dengan pisau demi menggasak dua unit iPhone miliknya.
Peristiwa menegangkan itu terjadi pukul 11.50 WIB. Saat itu, Daisy tengah asyik berenang di pantai. Tiba-tiba, tiga orang pelaku datang dari arah laut menggunakan speedboat dan langsung merampas iPhone 14 Pro Max serta iPhone 14 milik korban.
Saat dipergoki, para pelaku bukannya kabur, melainkan sempat menodongkan sebilah pisau kecil ke arah korban dan saksi mata. Usai mengancam, ketiganya langsung tancap gas memacu speedboat berwarna hijau untuk melarikan diri ke tengah laut.
Pengejaran Dramatis di Perairan
Laporan cepat dari pihak manajemen hotel langsung direspons oleh Pos Pam Obvit Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara. Mengantisipasi pelaku melarikan diri via laut, personel Satpolairud Polres Bintan dipimpin Aiptu Hendra Saputra dan Aipda Decky Fernandes bergerak sigap menggunakan speedboat patroli.
Aksi kejar-kejaran di perairan Bintan pun tak terelakkan. Petugas akhirnya berhasil memotong jalur dan menghentikan speedboat yang dicurigai. Saat digeledah, dua pelaku berinisial I dan K ditemukan bersama barang bukti dua unit iPhone milik Daisy.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku ketiga berinisial R diringkus di kawasan Kampung Sei Kecil, Desa Sebong Lagoi, tak lama setelah penangkapan pertama.
Berakhir Lewat Restorative Justice
Setelah ketiga pelaku diamankan, musyawarah dilakukan di Pos Pam Obvit Lagoi yang mempertemukan korban, manajemen hotel, polisi, dan para pelaku.
Dalam forum tersebut, korban mengenali para pelaku dan ketiga tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Seluruh barang bukti iPhone milik korban pun dikembalikan dalam kondisi utuh.
Karena barang telah kembali dan situasi kondusif, korban serta pihak manajemen hotel sepakat menempuh jalur damai (restorative justice). Korban memutuskan tidak melanjutkan proses hukum dan menuangkan kesepakatan tersebut dalam surat pernyataan serta video testimoni.
Apresiasi dari Hotel Indigo
Pihak manajemen Hotel Indigo & Holiday Inn Resort Bintan menyampaikan apresiasi tinggi atas respons kilat Polres Bintan. Kecepatan personel dinilai krusial dalam menjaga citra pariwisata Bintan.
Kapolres Bintan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen jajarannya dalam memberikan rasa aman bagi wisatawan.
“Sinergi antara Polsek Bintan Utara, Satpolairud, dan pengelola kawasan adalah kunci. Kami selalu berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keamanan kawasan wisata,” tegas Kapolres Bintan.
Editor: Budi Adriansyah

















