MAUMERE, RADAR PERBATASAN.COM — Kabar baik bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut PELNI. Kini, calon penumpang tidak perlu menunggu mendekati hari keberangkatan untuk mendapatkan tiket, karena tiket 16 kapal penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) sudah dapat dipesan hingga 60 hari sebelum keberangkatan (H-60).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya PELNI memberikan keleluasaan lebih kepada pelanggan dalam merencanakan perjalanan, sekaligus meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan pemesanan tiket yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebanyak 16 kapal penumpang PELNI kini telah menerapkan periode pemesanan H-60. Kapal tersebut meliputi KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Siraimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis.
Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan perluasan periode pemesanan tiket dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari pengembangan layanan perusahaan.
“Penerapan pemesanan tiket hingga H-60 kami lakukan secara bertahap. Dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal, yaitu KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tilongkabila, KM Binaiya, dan KM Sangiang. Sejak 25 September 2026, penerapan tersebut kami perluas ke delapan kapal lainnya,” ujar Ditto.
Dengan periode pemesanan yang lebih panjang, pelanggan memiliki waktu lebih banyak untuk menyesuaikan rencana perjalanan dengan kebutuhan dan jadwal masing-masing.
Sebelumnya, tiket kapal PELNI dapat dipesan dalam rentang 30–45 hari sebelum keberangkatan.
Ditto menjelaskan, pengembangan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap proses layanan PELNI dengan mempertimbangkan kebutuhan serta pengalaman pelanggan.
“PELNI terus mengevaluasi proses layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman pelanggan. Setiap pengembangan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam setiap tahapan perjalanan,” katanya.
Bisa Dipesan Lewat Kanal Resmi
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui PELNI Mobile, website resmi PELNI, serta mitra penjualan resmi.
PELNI mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi ketika melakukan pembelian tiket. Langkah tersebut penting untuk memastikan keamanan transaksi sekaligus memperoleh informasi perjalanan yang terpercaya.
Kepala Cabang PT PELNI Maumere, Edwin Kurniansyah, mengatakan kebijakan pemesanan tiket H-60 memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk mempersiapkan perjalanan lebih awal.
“Dengan sudah dapat dipesannya tiket jauh hari sebelum keberangkatan (H-60), pelanggan PT PELNI dapat lebih mudah dan terencana dalam melakukan perjalanan sesuai kebutuhan,” kata Edwin.
PELNI juga terus memperkuat layanan digital untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan perjalanan.
Informasi mengenai jadwal kapal, rute, ketersediaan tiket, ketentuan perjalanan, serta kanal penjualan resmi dapat diperoleh melalui PELNI Mobile, website resmi PELNI, atau Contact Center 162.
“Kami mengajak pelanggan untuk mengecek jadwal, rute, dan ketersediaan tiket melalui PELNI Mobile. PELNI juga mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Ditto.
Tentang PELNI
PELNI merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran. Saat ini PELNI mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 17 kapal rede, 9 kapal tol laut, serta 1 kapal ternak yang melayani masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam mendukung operasionalnya, PELNI memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran, serta didukung 306 terminal point yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Yuven Fernandez

















