Radar Perbatasan, Bintan – Polres Bintan kembali menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bintan. Operasi ini resmi dimulai pada Senin, 2 Februari 2026 dan akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Kegiatan tersebut dipusatkan di dua jalan utama, yakni Jalan Lintas Timur dan Jalan Lintas Barat, yang terbagi menjadi tujuh titik lokasi rawan kecelakaan. Operasi ini digelar menyusul masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan raya.
Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, mengingat sebagian besar kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara.
Tak hanya berfokus pada penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Satuan Lalu Lintas Polres Bintan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai langkah utama menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, mengatakan Operasi Keselamatan Seligi 2026 menjadi momentum untuk mengajak seluruh pengguna jalan agar lebih peduli terhadap keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” ujar Iptu Yelvis, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mari kita dukung Operasi Keselamatan Seligi 2026 dengan mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, melengkapi surat dan perlengkapan berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
Editor: Budi Adriansyah

















