BINTAN, Radar Perbatasan.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tanjung Uban-Tanjung Pinang, tepatnya di KM 50 Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada Selasa 16 Juni 2026 pagi. Insiden ini merenggut satu nyawa pengendara sepeda motor.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.30 WIB ini melibatkan tiga kendaraan: satu unit Honda Beat, satu unit Yamaha Jupiter Z, dan sebuah truk boks.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan nahas bermula saat sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan pelat nomor BP 5892 JT yang dikendarai Yusri melaju dari arah Tanjung Uban menuju Tanjungpinang.
Di saat bersamaan, muncul sepeda motor Honda Beat BP 6055 MB yang dikendarai Mohd. Nur Rizki Rachmadi dengan membonceng Zalzakiah Z dari arah berlawanan. Diduga, pengendara Honda Beat hendak mendahului satu unit truk boks warna kuning BP 8367 UT yang berada di depannya.
Namun, saat masuk ke jalur lawan untuk menyalip, motor yang dikendarai Nur Rizki justru menghantam bagian depan motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Yusri. Tak hanya itu, motor Honda Beat tersebut juga sempat menyenggol truk boks yang dikemudikan Jodi Jama Eka.
Benturan keras tak terelakkan di lajur kanan (dari arah Tanjungpinang), menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut terjadi.
Kondisi Para Korban
Akibat insiden ini, Yusri, pengendara Yamaha Jupiter Z, dinyatakan meninggal dunia (MD). Sementara itu, pengendara Honda Beat, Mohd. Nur Rizki Rachmadi, mengalami luka lecet di bagian punggung tangan, lengan bawah, dan lutut.
Penumpang Honda Beat, Zalzakiah Z, mengalami luka yang cukup serius. Dia menderita luka lecet di tulang kering kaki kanan dan punggung tangan kiri, memar di pipi kiri, serta mengeluarkan darah dari telinga kiri.
Sementara itu, pengemudi truk boks, Jodi Jama Eka, dan penumpangnya, Muklis Wibowo, dilaporkan dalam keadaan selamat tanpa luka sedikitpun. Seluruh korban yang terluka telah dievakuasi ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Penyelidikan Polisi
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, di antaranya:
• Sepeda motor Honda Beat beserta STNK dan SIM C atas nama Nur Rizki.
• Sepeda motor Yamaha Jupiter Z beserta STNK.
• Mobil truk boks beserta STNK dan SIM B1 Umum atas nama Jodi.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh pihak berwenang guna memastikan kronologi pasti penyebab insiden maut ini.
Editor: Budi Adriansyah

















