banner 728x250

SPMB Kepri Tidak Belajar Dari Pengalaman

Alih-alih Membangun Sekolah Baru, Pemprov Kepri Dituding Hanya "Cuci Tangan" dalam Polemik Penerimaan Siswa yang Berulang Tiap Tahun

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan com – Kecemasan menyelimuti ribuan orang tua di Kepulauan Riau (Kepri). Di balik hiruk-pikuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, sebanyak 3.874 calon siswa kini berada di persimpangan jalan, mereka terancam putus sekolah karena tak kunjung mendapatkan kursi di sekolah tujuan.

Di tengah gejolak keresahan massa, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri berupaya meredam situasi dengan membuka pendaftaran tahap II pada 6-8 Juli 2026. Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, menepis isu kegagalan sistem. Dia berdalih ribuan siswa tersebut tidak gagal, melainkan hanya perlu melakukan penyesuaian pilihan ke sekolah yang kuotanya masih tersedia.

banner 325x300

“Sistem ini kami buat agar seluruh siswa tetap bisa tertampung,” ujar Andi Agung usai rapat pleno di Tanjungpinang, pada Senin 29 Juni 2026.

Data Disdik mencatat “penumpukan” calon siswa paling parah terjadi di Batam dengan 3.264 orang. Sisanya tersebar di Tanjungpinang (409 orang), serta Bintan dan Karimun. Menurut Andi, mayoritas masalah disebabkan oleh penuhnya kuota sekolah dan kendala ketidaksiapan dokumen persyaratan.

Kritik Tajam LAM: Pemerintah “Tak Ambil Pusing”

Respons pemerintah yang dianggap normatif ini menuai kritik pedas dari Ketua I Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Dato’ Wira Setia Utama Dr. H. Atmadinata, M.Pd. Mantan Kabid SMA Disdik Kepri (2008-2011 dan 2017-2019) ini menilai, krisis SPMB di Kepri adalah kegagalan sistemik yang dipelihara.

“Dalam bahasa Melayu, Pemprov Kepri terkesan tidak mau ‘ambil berat’ atau tidak mau pusing terhadap kejadian berulang ini,” ujar Atmadinata saat dihubungi, pada Selasa 30 Juni 2026.

Atmadinata menekankan bahwa pendidikan adalah kebutuhan dasar yang dijamin konstitusi melalui alokasi 20 persen anggaran negara. Dia menyoroti ironi antara gembar-gembor pendidikan gratis dengan realita ribuan anak yang justru terancam putus sekolah. Baginya, pemerintah lalai karena tidak menjadikan evaluasi tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan.

Mengabaikan Realitas Demografi

Atmadinata menyoroti absennya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Tanjungpinang sepanjang 2026. Padahal, Pemprov seharusnya paham peta pemukiman.

“Di Tanjungpinang Timur, kawasan padat penduduk, hanya ada satu SMAN 7. Ironisnya, daya tampungnya justru yang paling kecil di seluruh SMA di Tanjungpinang. Wajar jika banyak yang tidak tertampung,” tegasnya.

Tanpa pembangunan sekolah baru, dia yakin drama SPMB ini akan kembali menjadi “penyakit musiman” yang terus terulang tahun depan.

Nasib Anak Pulau yang Terpinggirkan

Lebih jauh, Atmadinata menyoroti ketidakadilan bagi anak-anak dari luar daerah, seperti dari Tambelan, Lingga, Natuna, dan Karimun. Aturan domisili yang kaku menjadi “tembok penghalang” bagi siswa berpotensi untuk mengeyam pendidikan bermutu di ibu kota provinsi.

Banyak di antara mereka yang pindah ke Tanjungpinang atau Batam demi menghindari putus sekolah akibat kemiskinan. Namun, syarat minimal satu tahun domisili di Kartu Keluarga (KK) sering kali mematikan langkah mereka.

“Jangan sampai anak-anak berpotensi intelektual dari pulau-pulau kecil ini kehilangan masa depan hanya karena regulasi yang tidak memihak. Ini adalah masalah serius yang tidak bisa lagi dianggap remeh,” pungkas Atmadinata dengan nada kecewa.

Kini, publik menunggu apakah pendaftaran tahap II akan menjadi solusi nyata, atau justru hanya menjadi “obat penenang” sementara di tengah krisis pendidikan yang kian akut di Kepri.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!