banner 728x250

Sekda Kepri Desak Jajaran Cepat Respons Aduan Warga

Pemerintah Provinsi Kepri memperketat evaluasi pelayanan publik, meminta seluruh perangkat daerah tak ragu melaporkan pimpinan yang lamban merespons aduan masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Misni, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hingga cabang dinas. Dia menuntut peningkatan kecepatan dan kualitas dalam merespons aduan publik melalui platform resmi SP4N-LAPOR!.

Instruksi tersebut disampaikan Misni saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Petugas Pelayanan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemprov Kepri Tahun 2026 secara virtual dari Collaboration Room Diskominfo Kepri, pada Selasa 15 September 2026. Kegiatan strategis ini diikuti oleh 95 peserta yang terdiri dari perwakilan 42 perangkat daerah serta 53 admin UPTD dan cabang dinas.

banner 325x300

Menurut Misni, keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tidak hanya diukur dari suksesnya realisasi program pembangunan, melainkan dari kepekaan birokrasi dalam mendengarkan suara rakyat.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik itu bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan pemerintah melaksanakan program, tetapi juga kemampuan mendengarkan, merespons, dan menindaklanjuti aspirasi serta aduan masyarakat,” tegas Misni.

Evaluasi Kinerja: Pangkas Waktu Respons Cepat

Berdasarkan data Dinas Kominfo Kepri per 15 September 2026, tercatat ada 503 pengaduan yang masuk sejak Januari, dengan 18 laporan yang masih dalam proses penanganan.

Meski mengapresiasi kinerja petugas, Misni menyoroti hasil evaluasi yang menunjukkan rata-rata waktu respons awal masih melebihi tiga hari kerja. Kondisi ini dinilai krusial karena menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi.

Untuk mengatasi hambatan struktural, Misni bahkan membuka jalur komunikasi langsung:
• Koordinasi Berjenjang: Petugas diwajibkan aktif berkoordinasi secara struktural dengan pimpinan instansi masing-masing.
• Akses Langsung ke Sekda: Jika ada kepala perangkat daerah yang lamban merespons, petugas diinstruksikan agar langsung melaporkannya kepada Sekda untuk segera ditindaklanjuti.

Ubah Mindset: Pengaduan Adalah “Alat Diagnosa“

Lebih lanjut, Misni mengajak aparatur sipil negara (ASN) mengubah cara pandang. Pengaduan masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai hal yang negatif, melainkan instrumen vital untuk mengukur dan memperbaiki mutu pelayanan.

“Kalau ibarat sakit, diagnosanya salah satunya adalah pengaduan masyarakat. Setelah kita mendiagnosis dan mengidentifikasi, baru kita tahu obatnya untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” jelasnya.

Dia juga mendorong perangkat daerah untuk menggencarkan kampanye “Berani Lapor” agar masyarakat semakin sadar dan masif memanfaatkan kanal resmi pemerintah. Keberadaan UPTD dan cabang dinas di daerah ditekankan sebagai representasi wajah Pemprov Kepri di hadapan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, melaporkan bahwa bimtek ini bertujuan mempertajam aspek teknis petugas, mulai dari verifikasi, penelaahan, hingga penyelesaian aduan, sekaligus mengoptimalkan data laporan sebagai bahan evaluasi kebijakan publik ke depan.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Zah

 

banner 325x300
error: Content is protected !!