banner 728x250

Sekda Bintan Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Perkuat PAD dan Retribusi Daerah

Ronny Kartika: Rekomendasi BPK Jadi Pijakan Strategis untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Batam – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2024 sampai Semester III Tahun 2025.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam agenda resmi yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batam Center, Kota Batam, pada Jumat, 13 Februari 2026.

banner 325x300

Usai kegiatan, Ronny menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini menjadi momentum penting untuk refleksi sekaligus evaluasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Dia menegaskan, hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui optimalisasi PAD dan retribusi,” ujar Ronny.

Menurutnya, pengelolaan PAD dan retribusi daerah yang efektif merupakan salah satu kunci dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan diterimanya LHP kinerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi PAD, memperkuat sistem pengawasan terhadap retribusi daerah, serta memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konkret dan terukur.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bintan.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!