banner 728x250

Satgas Pangan Tanjungpinang Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Tak Ada Temuan Pelanggaran

Tim gabungan Polresta Tanjungpinang, Disperindag, dan Bulog turun langsung ke sejumlah swalayan untuk memastikan harga beras tetap stabil sesuai ketentuan pemerintah

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang serta Bulog Kota Tanjungpinang melakukan pengecekan langsung ke sejumlah swalayan di wilayah tersebut.

Sidak dilakukan di beberapa titik, di antaranya Kurnia Supermarket di Kecamatan Bukit Bestari, Toko Andrian di Jalan Gatot Subroto, dan Toko Rezeki Jaya di kawasan Kampung Bulang, Kota Tanjungpinang.

banner 325x300

Dari hasil pantauan di lapangan, seluruh harga beras premium maupun medium dijual sesuai dengan HET sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Rincian Harga di Lapangan

Di Kurnia Supermarket, tim Satgas mendapati harga beras premium antara Rp13.400 hingga Rp15.200 per kilogram, antara lain:

• Minang Rasa Rp68.000 per 5 kg (Rp13.600/kg)
• Lombok Hijau Rp67.000 per 5 kg (Rp13.400/kg)
• Pisang Cavendis Rp76.000 per 5 kg (Rp15.200/kg)
• Pulen Mas Rp68.000 per 5 kg (Rp13.600/kg)
• Segitiga Merah Rp68.000 per 5 kg (Rp13.600/kg)

Sementara di Toko Andrian, seluruh merek beras premium juga dijual sesuai ketentuan, dengan kisaran harga Rp11.700 hingga Rp13.600 per kilogram. Beberapa di antaranya:

• Aroma Padang Rp58.500 per 5 kg (Rp11.700/kg)
• Raja Ketupat Rp59.500 per 5 kg (Rp11.900/kg)
• Segitiga Merah Rp68.000 per 5 kg (Rp13.600/kg)
• Putri Padang Rp67.000 per 5 kg (Rp13.400/kg)
• Anak Koki Rp68.000 per 5 kg (Rp13.600/kg)

Adapun di Toko Rezeki Jaya, harga beras juga masih dalam kisaran yang sama:

• Putri Padang Rp67.000 per 5 kg (Rp13.400/kg)
• Anak Koki Rp68.000 per 5 kg (Rp13.600/kg)
• Gonggong Rp58.000 per 5 kg (Rp11.600/kg)
• Raja Ketupat Rp59.500 per 5 kg (Rp11.900/kg)
• Pulen Mas Rp68.000 per 5 kg (Rp13.600/kg)

Harga Stabil, Pengawasan Tetap Dilanjutkan

Salah satu anggota Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang mengatakan, hasil pemantauan hari ini menunjukkan kondisi harga beras di pasar modern masih terkendali dan sesuai ketentuan.

“Dari hasil pengecekan bersama, semua harga dijual sesuai dengan Perbadan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras,” ujar salah satu anggota Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang.

Dia menegaskan, tim gabungan akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada kenaikan harga yang melampaui batas HET, sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Tanjungpinang menjelang akhir tahun.

Kebijakan HET dan Stabilitas Pangan

Sebagai informasi, Perbadan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 menetapkan HET beras medium dan premium di wilayah Zona 3, yang mencakup Kepulauan Riau, masing-masing sebesar Rp10.900 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.900 per kilogram untuk beras premium.

Dengan hasil pemantauan tersebut, Satgas Pangan menilai situasi harga beras di Tanjungpinang masih dalam kondisi stabil dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran dari pihak pedagang.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Eb

banner 325x300
error: Content is protected !!