banner 728x250

Razia Sukses Polres Pohuwato: Excavator PETI Bulangita Diamankan!

banner 120x600
banner 468x60

MAPOLRES POHUWATO POLDA GORONTALO 

Pada hari Senin  4 Mei 2026 Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban tegas terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Randangan. Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah akibat dampak PETI, termasuk gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), banjir, serta genangan lumpur yang merusak pemukiman warga. Selasa(5/05/2026).

banner 325x300

Dalam razia tersebut, tim Reskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, yaitu:
 ● 1 unit excavator merek Sunward;
   ●  Selang air, dulang, dan karpet;
   ● Material tanah hasil tambang ilegal. Selain itu, POLISI mengamankan 1 orang tersangka, operator alat berat berinisial HSS (38), warga Kabupaten Bone Bolango.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, S.H., menegaskan komitmen Polres dalam memberantas PETI.  “Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat atas aktivitas PETI yang meresahkan lingkungan dan pemukiman warga. Operasi ini akan kami lanjutkan secara berkelanjutan untuk penegakan hukum,” tegas IPTU Renly Turangan.

Kasat Reskrim menambahkan, Polres Pohuwato tidak akan beri ruang bagi pelaku tambang ilegal.  “Kami imbau seluruh masyarakat, termasuk personel Polres, untuk laporkan PETI ke polisi atau hubungi layanan darurat 110. Mari bersama jaga Kamtibmas dan lingkungan di wilayah hukum kita,” tutup Kasat IPTU Renly Turangan.

( IdrakWA 0853-2271-5496 )

banner 325x300
error: Content is protected !!