Gorontalo, Radar Perbatasan.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, menggelar Rapat Paripurna untuk penyekapan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa menjadi Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Gedung Aula Kantor Desa Mulyonegoro, Selasa (29/09/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Mulyonegoro Bapak Membri Kiilo yang dihadiri langsunh oleh Kepala Desa Mulyonegoro Bapak Ramli Mayang, S.H., seluruh anggota BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, anggota Linmas, serta sejumlah undangan masyarakat.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD. Dalam arahannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa penetapan RKPDes 2027 merupakan langkah strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Melalui RKPDes ini, kami selaku BPD berharap seluruh program prioritas dapat menyentuh kebutuhan riil masyarakat, terutama di sektor infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Ketua BPD Membri Kiilo dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Desa Mulyonegoro, Ramli Mayang, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, LPM, dan seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan program tahun depan.
“RKPDes 2027 bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi komitmen kita bersama untuk mewujudkan Desa Mulyonegoro yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Saya berharap seluruh pihak dapat mendukung implementasi program ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Ramli.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Peraturan Desa RKPDes 2027 secara simbolis dari BPD kepada Kepala Desa, disambut tepuk tangan hadirin. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi momen penting bagi tata kelola pemerintahan desa.
Dengan disahkannya RKPDes 2027, Pemerintah Desa Mulyonegoro kini dapat segera memulai implementasi program kerja sesuai prioritas yang telah ditetapkan, seiring dengan dimulainya tahun anggaran baru.
( Idrak )

















