OPINI
Presiden Prabowo dan Harapan Baru Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Oleh: IDRAK DK. AMIRI, SH
Korlip Indonesia Bagian Timur
WhatsApp: 085322615496.
Rabu, 19 Agustus 2026
Korupsi masih menjadi salah satu persoalan paling serius yang menghambat kemajuan bangsa Indonesia. Praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik, merusak tata kelola pemerintahan, dan menghambat hadirnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, setiap langkah nyata yang diarahkan untuk memberantas korupsi patut mendapat perhatian dan dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa.
Dalam konteks kepemimpinan nasional saat ini, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan arah yang jelas bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan politik, melainkan harus menjadi gerakan nyata dan berkelanjutan. Komitmen untuk memperkuat penegakan hukum, memperbaiki tata kelola, serta mendorong pemulihan aset negara adalah langkah strategis yang sangat penting untuk mengembalikan marwah negara di hadapan rakyat.
Saya memandang bahwa pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu bukti paling konkret dari keseriusan negara dalam melawan kejahatan kerah putih. Uang rakyat yang selama ini diselewengkan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan. Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku korupsi yang merampas hak masyarakat.
Karena itu, dukungan terhadap kebijakan antikorupsi Presiden Prabowo harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas pemerintah pusat. Seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat sipil wajib berada dalam barisan yang sama untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Tanpa kerja sama yang solid, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi jargon tanpa hasil nyata.
Saya juga berpendapat bahwa perang melawan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata. Pencegahan harus menjadi bagian yang sama pentingnya. Sistem pelayanan publik harus dibenahi, pengawasan diperketat, dan ruang penyimpangan harus ditutup sekecil mungkin. Digitalisasi layanan, keterbukaan anggaran, serta penguatan pengawasan internal adalah langkah yang harus terus diprioritaskan agar korupsi tidak tumbuh subur di dalam birokrasi.
Masyarakat pun memiliki peran yang sangat besar dalam perjuangan ini. Rakyat perlu terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan sikap kritis, pengawasan sosial, dan keberanian melaporkan dugaan penyimpangan. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika rakyat ikut menjaga bersihnya pemerintahan dan tidak memberi ruang bagi budaya suap, pungli, dan penyalahgunaan wewenang.
Oleh karena itu, saya menilai bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo dapat menjadi momentum penting bagi lahirnya harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Jika komitmen ini dijaga secara konsisten, didukung oleh seluruh institusi, dan diawasi oleh masyarakat, maka Indonesia memiliki peluang besar untuk melangkah menuju pemerintahan yang bersih, kuat, dan dipercaya rakyat.
Pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah perjuangan moral, perjuangan konstitusional, dan perjuangan untuk masa depan bangsa. Sudah saatnya kita berdiri di pihak yang benar, yaitu pihak yang membela kepentingan negara dan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

















