KABUPATEN POHUWATO
Polres Pohuwato menggandeng dua artis ibu kota, Fevi Hermawan Hidayat (Kang Pepi) dan Okan Cornelius, untuk menyosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (UUPPA), UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta pencegahan bullying kepada siswa SMP Negeri 1 Marisa, Gorontalo. Kegiatan edukatif ini digelar Senin (15/12/2025) sebagai komitmen Polri melindungi generasi muda dari kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
Ratusan siswa dan guru menyambut antusias acara tersebut. Narasumber artis turut berbagi pengalaman, menekankan pentingnya menjaga diri, berani bilang “tidak” terhadap pelecehan, serta segera melaporkan ke pihak berwenang.
Kepala SMP Negeri 1 Marisa, Syahrir Panu, menyampaikan apresiasi mendalam. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pohuwato beserta jajaran atas sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan ini. Kegiatan sangat bermanfaat sebagai bekal pencegahan dini bagi anak-anak kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., menegaskan urgensi edukasi di tengah kemajuan teknologi yang kompleks. “Kami ingin anak-anak sebagai penerus bangsa memahami hak dan kewajibannya sejak dini, berani menolak kekerasan atau pelecehan, serta melapor ke polisi jika menemukan pelanggaran. Pencegahan harus dimulai dari sekolah dan keluarga,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, mencegah kasus pelecehan seksual sebelum terjadi.
( Idrak/Ishak )

















