Radar Perbatasan, Bintan – Kepolisian Resor (Polres) Bintan resmi meluncurkan program Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta) di Plaza Lagoi, Kabupaten Bintan, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kegiatan ini digelar usai pelaksanaan apel gelar pasukan pengamanan kegiatan Brave Bintan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Bintan, pejabat utama, perwira yang ditunjuk sebagai Pamapta, serta seluruh personel Polres Bintan.
Dalam sambutannya, AKBP Yunita Stevani menjelaskan bahwa peluncuran Pamapta merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta implementasi Keputusan Kapolri Nomor 1438, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pamapta adalah wujud transformasi struktural Polri dalam memperkuat pelayanan publik. Sebagai perwira pengawas, Pamapta harus lebih proaktif dan responsif dalam menjalankan tugas, terutama di luar jam kerja normal,” ujar Kapolres.
Menurutnya, keberadaan Pamapta menjadi bagian penting dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang siaga 24 jam bagi masyarakat. Dengan sistem pengawasan dan kesiapsiagaan ini, polisi diharapkan dapat bergerak cepat dalam menangani berbagai situasi darurat di wilayah hukum Polres Bintan.
“Pamapta harus siap siaga dan on call 24 jam. Bila terjadi peristiwa darurat, mereka harus mampu segera mengambil langkah pengendalian dengan cepat dan tepat,” tegas AKBP Yunita.
Kapolres menambahkan, pelaksanaan Pamapta di Polres Bintan akan disinergikan dengan program pelayanan masyarakat lainnya yang telah berjalan, sehingga dapat menciptakan pola kerja yang terintegrasi dan berorientasi pada kepuasan publik.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang modern, transparan, dan humanis, sesuai dengan visi Polri Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor: Budi Adriansyah

















