Radar Perbatasan, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Seligi 2026 yang dipusatkan di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal pemantapan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026.
Latpraops dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, bersama Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama Ditlantas Polda Kepri serta seluruh personel yang akan terlibat dalam operasi.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Taswin menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi merupakan agenda rutin awal tahun yang menjadi rangkaian menuju Operasi Ketupat 2026. Menurutnya, operasi ini memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku masyarakat agar lebih tertib dan disiplin berlalu lintas.
“Operasi keselamatan ini adalah bagian dari tahapan awal menjelang Operasi Ketupat. Harapannya, masyarakat Kepri semakin tertib sebagai pengguna jalan sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujar Taswin.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menekankan pentingnya pemahaman personel terhadap objek pengamanan operasi, mulai dari orang, barang, benda, tempat, hingga lokasi. Ia menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini melibatkan empat satuan tugas utama, yakni satgas preemtif, preventif, penegakan hukum (gakkum), dan bantuan operasi (banops), yang telah disiapkan secara terpadu. Fokus utama operasi adalah membangun budaya keselamatan berkendara di tengah masyarakat sebelum memasuki puncak arus mudik dan balik Lebaran.
Berdasarkan data penegakan hukum, hingga tahun 2025 Polda Kepri telah mengoperasikan 28 unit perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Selama dua tahun terakhir, efektivitas ETLE menunjukkan tren positif.
Pada 2024, tercatat 503.835 pelanggaran lalu lintas terekam kamera ETLE, dengan 4.837 surat tilang terkirim dan 2.711 pelanggaran berujung e-tilang. Sementara pada 2025, jumlah pelanggaran terekam menurun menjadi 210.131 kasus, namun tingkat konfirmasi meningkat dengan 10.999 surat tilang terkirim dan 2.369 pelanggaran ditindak melalui e-tilang. Penurunan ini dinilai sebagai indikasi meningkatnya kepatuhan masyarakat.
Meski demikian, data kecelakaan lalu lintas selama dua periode Operasi Keselamatan terakhir masih menjadi perhatian serius. Tercatat terjadi peningkatan kecelakaan sebesar 13 persen atau bertambah enam kasus. Korban meninggal dunia naik satu orang (25 persen), korban luka berat bertambah tiga orang (18 persen), dan korban luka ringan meningkat enam orang (10 persen). Kerugian materiil akibat kecelakaan juga naik sekitar 23 persen atau setara Rp27 juta.
Kecelakaan paling banyak terjadi di wilayah perkotaan dengan dominasi korban usia produktif 15 hingga 34 tahun. Kendaraan roda dua masih menjadi penyumbang terbesar insiden kecelakaan lalu lintas di Kepri.
Ditlantas Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan melalui penegakan hukum berbasis teknologi ETLE serta pemanfaatan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) sebagai dasar penyuluhan, sosialisasi, dan kerja sama lintas instansi.
Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026, Polda Kepri berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, demi terwujudnya Kepri yang tertib, aman, dan selamat di jalan raya.
Editor: Budi Adriansyah

















