banner 728x250

Perempuan, Upacara, dan Sejarah yang Terus Bergerak

Dari Lapangan Kejati Kepri, Hari Ibu Ke-97 Diperingati sebagai Momentum Perjuangan, Bukan Sekadar Seremonial

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, pada Senin, 22 Desember 2025 pagi itu terasa sedikit berbeda. Bukan hanya karena Hari Ibu kembali diperingati, tetapi karena peringatan ini dihadirkan sebagai ruang refleksi tentang perjuangan panjang perempuan Indonesia, dulu, kini, dan nanti.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, yang menegaskan bahwa Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, apalagi sekadar “Mother’s Day” ala budaya populer.

banner 325x300

Hari Ibu, sebagaimana ditegaskan dalam amanat tersebut, adalah penanda sejarah perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut ruang, hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki dalam membangun bangsa. Sebuah perjalanan panjang yang berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta, ketika perempuan-perempuan Nusantara untuk pertama kalinya berkumpul, bersuara, dan menyatukan arah perjuangan.

Momentum itulah yang kemudian melahirkan penetapan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, dan sejak saat itu, setiap 22 Desember menjadi pengingat bahwa perempuan selalu menjadi bagian strategis dalam perjalanan bangsa, bukan pelengkap, melainkan penggerak.

Dalam lintasan sejarah Indonesia, perempuan hadir sebagai agen perubahan. Mereka menguatkan nilai kemanusiaan, memperjuangkan keadilan, sekaligus menggerakkan inovasi di tengah berbagai tantangan: beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender. Namun, perempuan tidak pernah berhenti melangkah. Dengan ketangguhan dan daya juang, mereka terus membuktikan bahwa kemajuan bangsa tidak pernah terpisah dari kemajuan perempuan.

Tahun 2025 ini, Kementerian PPPA mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan. Dalam berbagai keterbatasan, perempuan tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, pelaku usaha, inovator teknologi, hingga penjaga keberlanjutan kehidupan.

Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia, tanpa sekat profesi dan wilayah. Dari pesisir hingga perkotaan, dari pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, hingga perempuan di pemerintahan, politik, seni, olahraga, dan teknologi, semuanya menyumbang karya nyata bagi bangsa. Mereka hadir di ruang domestik maupun publik, menjawab tantangan zaman digital, dan memastikan keberlanjutan generasi.

Lebih jauh, peringatan ini juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan sebagai prioritas.

Pemerintah, sebagaimana disampaikan dalam amanat tersebut, terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, hingga pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan. Semua ini diarahkan agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan setara, terlindungi dari kekerasan, dan bebas dari diskriminasi.

Namun, peringatan saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa, pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dunia pendidikan, media, dan organisasi perempuan, untuk menjadikan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kejati Kepri sendiri diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, para Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan. Menariknya, seluruh petugas upacara, mulai dari wira upacara, komandan upacara, hingga pembaca doa, seluruhnya adalah pegawai perempuan.

Sebuah simbol sederhana, namun kuat: perempuan tidak hanya diperingati, tetapi juga dipercaya, diberi ruang, dan berdiri di garis depan.

Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Perempuan Indonesia terus bergerak, berkarya, dan menjaga nyala masa depan bangsa.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!