banner 728x250

Pengeroyokan Marianus Manek Unsain di Tunabesi Disorot, Keluarga Desak Polsek Sasitamean: Jangan Lindungi Pelaku, Usut Sampai Tuntas!

banner 120x600
banner 468x60

Kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Tunmat, Marianus Manek Unsain yang akrab disapa Maris, kian menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tunabesi, tepatnya di Fatuao, pada Sabtu, 21/03/2026 lalu.

Korban diketahui melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Minggu, 22/03/2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Hingga kini, keluarga korban terus mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Sasitamean, agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.

banner 325x300

Pihak keluarga menegaskan bahwa semua pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk jika terdapat pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Jangan karena ada pelaku di bawah umur lalu kasus ini dianggap ringan. Hukum harus tetap ditegakkan,” tegas keluarga korban.

Keluarga korban juga menyampaikan pernyataan keras dan kritis terhadap aparat penegak hukum agar tidak bermain dalam penanganan kasus ini.

“Kami tegaskan kepada Polsek Sasitamean, jangan coba-coba bermain dalam kasus ini. Siapapun pelakunya harus diproses. Tidak boleh ada yang dilindungi dengan alasan apapun, termasuk alasan masih di bawah umur,” tegas pihak keluarga.

Mereka menilai, jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, maka akan berdampak buruk terhadap kondisi sosial di masyarakat.

“Kalau hari ini dibiarkan, maka kita sedang membiarkan lahirnya pelaku-pelaku kekerasan baru. Anak-anak ini akan terbiasa melakukan tindakan brutal karena merasa tidak ada konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Keluarga juga menegaskan bahwa meskipun hukum terhadap anak mengedepankan pembinaan, namun hal tersebut tidak boleh menghapus pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang dilakukan.

“Hukum itu mendidik, bukan memanjakan. Kalau salah ya tetap harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai hukum terlihat lemah di hadapan pelaku kekerasan,” tambahnya.

Jika tidak ditangani dengan serius, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum serta memperparah situasi keamanan di wilayah tersebut.

 

Editor : Boni Atolan.

banner 325x300
error: Content is protected !!