BATAM, Radar Perbatasan.com – Aksi pencurian fasilitas umum di Kota Batam, Kepulauan Riau, mendapat perhatian serius dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin. Tak sekadar meringkus pelaku di lapangan, jajaran kepolisian kini mengarahkan bidikan tajam untuk memberantas tuntas hingga ke jaringan penadahnya.
Peringatan keras ini dikeluarkan menyusul hasil pemantauan intensif yang mendapati masih maraknya pengrusakan serta pencurian terhadap fasilitas publik yang vital bagi hajat hidup orang banyak.
Menyikapi hal tersebut, Irjen Asep memastikan dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada Kapolresta Barelang agar memproses hukum semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Kapolda Kepri, pada Kamis 17 September 2026.
Dia kembali mengingatkan masyarakat maupun oknum tertentu untuk menghentikan segala bentuk tindakan vandalisme dan pencurian fasilitas umum. Kepolisian tidak akan ragu menerapkan tindakan terukur demi menjaga ketertiban umum.
“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dukung Iklim Investasi Lewat Semangat Keamanan
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa menjaga keamanan wilayah bukan hanya perihal menekan angka kriminalitas konvensional. Perlindungan terhadap fasilitas umum merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi aktivitas harian warga sekaligus mendongkrak roda perekonomian daerah.
Langkah tegas ini selaras dengan komitmen Polda Kepri yang mengusung semangat “Secure Kepri, Secure Your Investments”. Stabilitas keamanan yang terjaga diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum yang kuat, serta menarik minat para pelaku usaha dan investor ke Kepulauan Riau.
Sebagai penutup, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga kondusivitas wilayah serta merawat fasilitas publik yang ada.
“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah, dan tentunya harus kita sayangi,” tutup Kapolda Kepri.
Layanan Pengaduan 24 Jam
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau warga agar senantiasa waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam penuh dan bebas pulsa guna melaporkan gangguan keamanan atau memperoleh bantuan darurat secara cepat.
Editor: Budi Adriansyah

















