TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Tantangan geografis Kepulauan Riau (Kepri) yang didominasi lautan menuntut sistem perlindungan kesehatan yang presisi dan cepat. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri semakin mematangkan operasional UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menyusul tuntasnya verifikasi faktual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa 8 September 2026.
Proses verifikasi yang menentukan kelayakan kelembagaan ini dipimpin langsung secara daring oleh Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Eko Wulandaru. Dari pihak Pemprov Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni hadir langsung didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Venni Meitaria Detiawati, Kepala Biro Organisasi Syakyakirti, Kepala BKD Yeni Trisia Isabella, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Yosi Susanti.
Berlokasi di kawasan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Labkesmas ini dibangun pada tahun 2025 dengan dukungan anggaran APBN Kementerian Kesehatan senilai Rp18 miliar. Kehadirannya diproyeksikan menjadi mercusuar baru dalam memperkuat sistem surveilans kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan dan kepulauan.
Sekdaprov Kepri Misni menegaskan, kehadiran fasilitas mutakhir ini dirancang untuk memangkas hambatan akses masyarakat terhadap layanan laboratorium kesehatan yang bermutu tinggi namun tetap terjangkau.
“Kehadiran labkesmas ini akan memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan laboratorium kesehatan yang bermutu dan terjangkau,” ujar Misni di sela-sela kegiatan.
Lebih dari sekadar tempat uji sampel biasa, Labkesmas Kepri disiapkan mengemban fungsi strategis sebagai pusat rujukan regional. Fasilitas ini akan menjadi garda terdepan dalam pemeriksaan kesehatan lingkungan antar-pulau, meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB), serta memantau parameter kesehatan daerah secara berkala dan akurat.
Cakupan layanannya pun sangat komprehensif, mulai dari pengujian kualitas air bersih, limbah, tanah, udara, hingga keamanan produk pangan. Seluruh aspek ini menjadi kunci utama mengingat faktor lingkungan memegang peranan krusial dalam pencegahan berbagai potensi penyakit di tengah masyarakat.
“Karena tujuan utama laboratorium ini ialah untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan di lingkungan masyarakat,” tandas Misni.
Melalui verifikasi faktual Kemendagri ini, seluruh aspek operasional dan legalitas kelembagaan Labkesmas Kepri diharapkan dapat segera beroperasi penuh, membawa angin segar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di Bumi Melayu.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ky

















