BATAM, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus memutar otak guna mendongkrak capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) ketenagakerjaan di wilayahnya. Pasalnya, cakupan perlindungan jaminan sosial ini saat ini masih tertahan di kisaran angka 58 persen, dengan tantangan terberat datang dari sektor pekerja informal hingga warga miskin ekstrem.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Universal Coverage Jamsostek Provinsi Kepri di Meeting Room Hotel Oakwood, Kota Batam, pada Rabu 19 Agustus 2026.
“Karena itu, kita terus melakukan berbagai langkah penguatan regulasi, melalui monitoring dan evaluasi bersama pemerintah kabupaten/kota, termasuk pihak terkait lainnya, guna memastikan capaian jaminan ketenagakerjaan di semua sektor pekerja,” ujar Misni.
Fokus Tantangan di Sektor Informal dan Konstruksi
Misni membeberkan bahwa tantangan utama dalam memperluas cakupan UCJ di Kepri berpusat pada pekerja bukan penerima upah (BPU), pekerja mandiri, sektor konstruksi, serta buruh kategori miskin ekstrem.
Berdasarkan data, total semesta pekerja di Kepri saat ini mencapai 1.046.950 orang, dengan realisasi kepesertaan menyentuh 544.939 tenaga kerja, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 1.032.990 pekerja.
Meski mengalami kenaikan, sejumlah faktor masih menjadi batu sandungan utama yang membuat target semester pertama 2026 belum optimal:
• Sektor Konstruksi Belum Optimal: Proyek lama telah rampung, sementara proyek baru belum mendaftarkan kepesertaannya.
• Kepesertaan Nonaktif: Pekerja rentan dan sektor informal yang didaftarkan pemda banyak yang nonaktif akibat belum adanya pembayaran lanjutan.
• Kendala Anggaran: Keterbatasan fiskal daerah serta program CSR dari perusahaan swasta yang belum berjalan secara berkelanjutan.
Optimisme Menuju Target 64,29 Persen
Kendati diadang berbagai kendala, Pemprov Kepri tetap menunjukkan komitmen tinggi. Mengacu pada hasil evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri pada 28 Juli 2026 lalu, target UCJ Kepri dipatok naik ke angka 64,29 persen atau setara dengan perlindungan bagi 594.126 tenaga kerja.
Komitmen ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Pemerintah Provinsi Kepri akan terus mendorong cakupan kepesertaan UJC sesuai target dalam RPJMN 2025-2029 dengan terus melakukan perluasan cakupan kepesertaan, termasuk untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” tegas Misni menutup keterangannya.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau, Ikbar Saloma; Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Benny Setijawan; Kepala Kantor Cabang Sekupang, Budi Pramono; Kepala Kantor Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan; serta jajaran Kepala OPD Pemprov Kepri.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Fik

















