banner 728x250

Pemkab Bintan Genjot Transparansi Informasi Publik Lewat Monev

Langkah strategis ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud komitmen nyata Pemkab Bintan dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel

banner 120x600
banner 468x60

BINTAN, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengambil langkah progresif untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Seluruh perangkat daerah digandeng dan dilibatkan secara aktif dalam proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Penguatan ini menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi pengisian kuesioner Monev yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan pada Rabu 23 September 2026.

banner 325x300

Poin Penting Penguatan Informasi Publik:
• Validasi Data Riil: Setiap perangkat daerah diinstruksikan untuk memastikan data dalam kuesioner benar-benar selaras dengan kondisi pengelolaan informasi di lapangan.
• Lebih dari Administrasi: Proses Monev diposisikan sebagai evaluasi mendalam terhadap kualitas pelayanan publik, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.
• Akses Mudah bagi Masyarakat: Target utama pembenahan ini adalah agar warga semakin gampang memperoleh informasi pemerintahan yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi vital dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kredibel di mata publik.

“Setiap perangkat daerah memiliki peran krusial dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tegas Ami Roffian.

Melalui sinergi lintas perangkat daerah ini, Diskominfo Bintan optimis kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Bintan akan terus meningkat, sehingga bermuara pada penguatan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Editor: Budi Adriansyah

 

banner 325x300
error: Content is protected !!