banner 728x250
Berita  

Patroli Malam Minggu, Polres Pohuwato Tindak Tegas Knalpot Brong yang Resahkan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
MAPOLRES POHUWATO POLDA GORONTALO 

Polres Pohuwato melalui Regu III Siaga melaksanakan patroli pada Sabtu malam 18 April 2026 dengan fokus utama pada penindakan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Riyanto Hadi bersama personel gabungan di sejumlah titik keramaian. Senin (20/04/2026).

banner 325x300

AKP Riyanto Hadi menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong menjadi salah satu keluhan utama masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.

“Knalpot brong sangat meresahkan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat” ujarnya.

Ia menjelaskan, penindakan difokuskan di kawasan wisata Pohon Cinta yang menjadi pusat aktivitas warga pada malam Minggu. Dalam kegiatan tersebut, personel berhasil menindak sebanyak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Seluruh kendaraan yang melanggar kami amankan ke Mapolres Pohuwato sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong serta tetap mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa penggunaan knalpot standar bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kenyamanan bersama,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang lain.

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Pohuwato tetap kondusif,” pungkasnya.

( Idrak WA: 085322615496 )

 

banner 325x300
error: Content is protected !!