banner 728x250

“Cinta Tuhan Harus Punya Kaki”, Pater Domi Tantang Pemuka Agama Lawan Human Trafficking

banner 120x600
banner 468x60

ATAMBUA, Radar Perbatasan — Perdagangan orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, hingga perampasan hak-hak masyarakat bukan sekadar persoalan sosial. Di balik setiap penderitaan itu, ada martabat manusia yang terluka dan menuntut keberanian untuk dibela. Karena itu, pemuka agama tidak cukup hanya berkhotbah dan mendoakan korban dari altar, tetapi harus hadir langsung untuk melindungi, mendampingi, dan memulihkan mereka.

Pesan keras ini menjadi inti materi Puncak Spiritual yang dibawakan P. Domi K. Dheo, SVD, Koordinator JPIC SVD Timor, dalam Training of Trainers (TOT) Pencegahan Human Trafficking Berbasis Gender Transformative Approach di Susteran SSPS Atambua, Kamis–Jumat (15–16 Oktober 2026).

banner 325x300

Mengusung tema “Cinta Tuhan kepada Umat-Nya—Ketika Dunia Terluka”, materi hari kedua mengajak para peserta melihat persoalan perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender bukan hanya dari sisi sosial, hukum, dan kemanusiaan, tetapi juga dari kedalaman iman.

P. Domi mengajak para pelatih baru merefleksikan pertanyaan mendasar: ketika manusia mengalami penderitaan akibat perdagangan orang, kekerasan, kemiskinan, dan ketidakadilan, di manakah kehadiran Tuhan?

Dalam refleksi tersebut, ia menegaskan bahwa penderitaan korban bukanlah sesuatu yang boleh diterima sebagai takdir tanpa perlawanan. Banyak luka justru lahir dari tindakan manusia sendiri—dari eksploitasi, penyalahgunaan kuasa, diskriminasi, hingga praktik sosial yang merampas kebebasan dan martabat sesama.

“Cinta Tuhan kepada umat-Nya bukan untuk direnungkan, tetapi untuk diteruskan,” demikian pesan utama yang ditekankan dalam materi tersebut.

Korban Bukan Orang yang Kehilangan Martabat

P. Domi menempatkan para penyintas perdagangan orang, korban KDRT, korban pemerkosaan, serta anak-anak yang kehilangan hak pendidikan sebagai manusia yang tetap memiliki martabat dan nilai di hadapan Tuhan.

Menurut refleksi yang disampaikannya, cinta Tuhan tidak hanya ditujukan kepada mereka yang berhasil, hidup berkecukupan, atau mendapat pengakuan sosial. Cinta itu juga hadir bagi mereka yang terluka, tersisih, dan kerap dihakimi oleh masyarakat.

Korban perdagangan orang, misalnya, tidak boleh kehilangan hak untuk dihormati hanya karena keberangkatan atau status migrasinya bermasalah. Demikian pula korban kekerasan seksual tidak boleh dipersalahkan atas kejahatan yang dilakukan terhadap dirinya.

Penderitaan tidak menghapus martabat manusia. Karena itu, pendekatan terhadap korban harus berangkat dari penghormatan, penerimaan, perlindungan, dan pemulihan, bukan penghakiman.

Dalam refleksi spiritual yang merujuk pada kisah gembala yang mencari satu domba yang hilang, P. Domi mengajak peserta memahami bahwa kasih sejati tidak menunggu orang yang terluka datang meminta pertolongan. Kasih harus bergerak mencari, menjangkau, dan menemani mereka yang berada dalam situasi paling sulit.

Mengkritik Budaya yang Melanggengkan Kekerasan

Salah satu bagian paling tajam dalam materi tersebut adalah ajakan kepada pemuka agama untuk melakukan evaluasi terhadap praktik pelayanan yang tanpa disadari dapat ikut mempertahankan ketidakadilan.

P. Domi mengingatkan bahaya sikap diam ketika perekrut tenaga kerja ilegal beroperasi di tengah masyarakat, kecenderungan menyalahkan korban kekerasan seksual, serta pembiaran terhadap praktik sosial yang membebani keluarga hingga menempatkan anak-anak dalam situasi rentan.

Ia juga menyoroti pentingnya keberanian mengkritisi praktik belis atau tuntutan perkawinan dan pesta adat yang membebani keluarga secara tidak adil.

Dalam perspektif yang dibawakan, adat dan tradisi perlu dihormati, tetapi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk praktik yang mendorong keluarga berutang secara berlebihan, menekan perempuan, atau mengorbankan masa depan anak.

Pesan ini menjadi penting karena pencegahan perdagangan orang tidak cukup dilakukan setelah korban direkrut atau dieksploitasi. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan sosial, serta nilai dan kebiasaan yang membentuk keputusan masyarakat.

Pemuka Agama Harus Menjadi Pelindung Korban

Melalui pendekatan Gender Transformative Approach dan kerangka kerja JPIC—Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan—P. Domi mengajak pemuka agama lintas denominasi mengambil peran lebih nyata dalam pencegahan perdagangan orang dan kekerasan.

Ada lima peran penting yang ditekankan.

Pertama, menjadi penjaga martabat korban. Pemuka agama harus menghentikan kebiasaan menghakimi korban berdasarkan status sosial, pengalaman kekerasan, atau pandangan sempit tentang kesucian. Pendampingan harus membantu korban memperoleh kembali rasa aman, kepercayaan diri, dan harapan hidup.

Kedua, berani mengkritisi praktik budaya yang menindas. Iman tidak boleh digunakan untuk membenarkan ketidakadilan. Pemuka agama perlu membangun kesadaran bahwa tradisi yang membebani keluarga atau mengorbankan hak anak harus dievaluasi secara kritis.

Ketiga, menjadi penghubung dan pelindung. Pemuka agama dapat membantu masyarakat memeriksa kebenaran tawaran pekerjaan sebelum mengambil keputusan, sekaligus menghubungkan korban dengan layanan perlindungan, kepolisian, BP3MI, dan lembaga pendamping yang berwenang.

Keempat, membangun keluarga yang adil dan setara. Pendampingan tidak boleh berhenti pada pemberkatan perkawinan. Keluarga perlu dibina agar suami dan istri berbagi tanggung jawab, pengelolaan keuangan, serta pengambilan keputusan tanpa kekerasan dan dominasi.

Kelima, hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanan harus menjangkau keluarga rentan, lingkungan perekrutan pekerja migran, serta tempat-tempat ketika kekerasan dan eksploitasi berpotensi terjadi.

Bagi P. Domi, keberanian melaporkan perekrut atau pelaku yang diduga melakukan kejahatan juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral, tanpa memandang kedekatan pribadi maupun status sosial orang tersebut. Penanganannya tetap harus melalui mekanisme yang tepat dan menghormati hak semua pihak.

“Cinta Tuhan Harus Punya Kaki”

Pesan paling kuat dari materi hari kedua adalah bahwa iman harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Trafficking tidak akan selesai dengan seminar di SSPS. Harus turun ke tempat korban. Cinta Tuhan harus punya kaki,” menjadi penegasan yang mengarahkan peserta dari refleksi spiritual menuju komitmen pelayanan.

Kalimat itu menempatkan pencegahan perdagangan orang sebagai pekerjaan yang menuntut kehadiran langsung. Khotbah dan doa harus berjalan bersama pendampingan korban, edukasi keluarga, pemeriksaan informasi lowongan kerja, serta koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan memberikan perlindungan.

Dalam konteks ini, pemuka agama tidak diminta menggantikan tugas aparat penegak hukum atau tenaga profesional. Sebaliknya, mereka diharapkan menjadi pintu awal yang aman bagi masyarakat untuk mencari pertolongan dan memperoleh akses ke layanan yang tepat.

Materi ditutup dengan doa dan keheningan. Peserta diajak meletakkan tangan di dada, merasakan napas yang masih diberikan Tuhan, dan merefleksikan tanggung jawab untuk menggunakan kehidupan demi membela sesama.

Pesannya sederhana, tetapi menuntut keberanian: ketika masih diberi napas, manusia dipanggil untuk menjadi pembawa kasih bagi mereka yang kebebasan, keselamatan, dan martabatnya terancam.

Melalui refleksi ini, TOT pencegahan human trafficking tidak berhenti pada pembekalan pengetahuan. Para peserta diajak membawa pulang komitmen untuk membangun lingkungan yang lebih aman, menghentikan budaya menyalahkan korban, dan memastikan bahwa orang yang terluka tidak dibiarkan berjuang sendirian.

Sebab, dalam semangat JPIC SVD Timor, membela martabat manusia bukan hanya bagian dari pelayanan sosial, melainkan juga wujud nyata iman.

 

Boni Atolan.

banner 325x300
error: Content is protected !!